Ad imageAd image

Dianggap Teledor, Sopir dan Kondektur Bus Wisata yang Kecelakaan di Guci Tegal Ditetapkan Tersangka

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 1k Views
2 Min Read
Bus wisata masuk jurang di kawasan Guci Tegal pada 7 Mei 2023. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus bus wisata yang mengalami kecelakaan di sungai kawasan wisata Guci, Tegal. Pada hari ini Kamis (11/5/2023), kepolisian telah menetapkan sopir dan kondektur bus Duta Wisata berplat B 2760 CGA sebagai tersangka.

Informasi yang diterima Indoraya.news dari pihak Polres Tegal, sopir bus Duta Wisata yang dianggap teledor tersebut bernama Romyani, warga Tanggerang. Sedangkan kondekturnya bernama Andri Yulianto.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menilai, keduanya dijadikan tersangka lantaran dianggap teledor. Pasalnya mesin bus Duta Wisata masih dalam kondisi hidup saat berhenti di sungai dekat kawasan wisata Guci Tegal.

BACA JUGA:   Total 37 Korban Bus Rombongan Peziarah Tangsel Masuk Jurang di Guci

“Sudah ada penetapan tersangka pengemudi dan kernet bus. Karena kealpaanya. Mereka sudah kami lakukan penahanan,” kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam keterangan yang diterima Indoraya.news, Kamis (11/5/2023).

Ia menambahkan, lantaran dianggap lalai mengoperasikan bus, maka sopir dan kondektur bus tersebut terancam hukuman penjara setahun hingga maksimal lima tahun.

“Kedua tersangka dikenai Pasal 359 KUHP. Disebutkan dalam pasal 359 bahwa barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling 1 tahun,” ucapnya.

BACA JUGA:   Total 37 Korban Bus Rombongan Peziarah Tangsel Masuk Jurang di Guci

Selain itu Polres Tegal akan melakukan gelar perkara dan konferensi pers atas kasus kecelakaan bus Duta Wisata di Guci Tegal pada hari Jumat (12/5/2023) besok.

Dalam gelar perkara nanti akan diungkapkan secara gamblang soal hasil investigasi dari tim KNKT dan penyelidikan tambahan dari Hino selaku pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

“Setelah shalat Jumat nanti akan kita sampaikan. Akan hadir juga KNKT dan Hino,” ungkap AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Terpisah, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan menekankan bahwa bus Duta Wisata yang jatuh di sungai dekat lokasi wisata Guci Tegal sebenarnya masih layak dioperasikan.

BACA JUGA:   Total 37 Korban Bus Rombongan Peziarah Tangsel Masuk Jurang di Guci

“Kondisi mesin bus, tromol, kampas rem masih tergolong bagus. Tadi sudah bongkar tromol dan mengecek kondisi kampas rem, bagus, original, normal semua,” ungkap Wildan.

Share this Article
Leave a comment