Ad imageAd image

Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi Jeda Kemanusiaan di Gaza

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 882 Views
3 Min Read
Ilustrasi bendera PBB (Istimewa)

INDORAYA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) untuk pertama kalinya mengadopsi resolusi menyerukan jeda kemanusiaan di Jalur Gaza, sejak perang pecah pada 7 Oktober 2023.

Resolusi yang diusulkan oleh Malta itu menyerukan untuk membuka “koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari”.

Resolusi tersebut juga mendesak diberikannya perlindungan bagi warga sipil terutama anak-anak, serta memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi medis.

Ini adalah kali pertama DK PBB “satu suara” meloloskan resolusi, setelah empat draft resolusi sebelumnya gagal disahkan oleh para anggota Dewan Keamanan.

BACA JUGA:   PAN, PBB hingga Perindo Disebut Dukung Prabowo Jadi Capres

Sebanyak 12 negara anggota DK PBB mendukung resolusi, nol menentang, dan tiga negara di antaranya Rusia, Amerika Serikat dan Inggris memilih abstain.

Dilansir Al Jazeera, resolusi ini menyerukan pembebasan sandera tanpa syarat yang kini masih ditahan Hamas.

Namun DK tak menyebutkan gencatan senjata, maupun pengiriman bahan bakar sebagai salah satu bantuan yang harus dikirim “tanpa hambatan” ke Jalur Gaza.

Resolusi tersebut juga tidak menyebut serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober, yang kemudian dibalas dengan serbuan darat oleh Israel ke Gaza yang telah menewaskan nyaris 12 ribu nyawa warga Palestina sejak lebih dari sebulan terakhir.

BACA JUGA:   Temui Prabowo Besok, Yusril: Koalisi PBB dan Gerindra Mungkin Terjadi

Menanggapi resolusi ini, Duta Besar Israel untuk PBB Gildan Erdan menyebut resolusi tersebut “tidak ada artinya” dan menyebutnya “tidak sesuai dengan kenyataan”.

“Sangat disayangkan DK PBB masih belum bisa mengutuk atau bahkan menyebut pembantaian yang dilakukan Hamas dan menyebabkan perang di Gaza. Ini memalukan,” tulisnya di X (dulu Twitter).

Sementara itu berbicara menjelang pemungutan suara soal rancangan resolusi yang diusulkan negaranya, Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier mengatakan resolusi itu bertujuan memastikan “kelonggaran dari mimpi buru” yang terjadi saat ini di Gaza dan memberikan harapan kepada keluarga korban.

BACA JUGA:   PBB Kibarkan Bendera Setengah Tiang Akibat 100 Staf Tewas di Gaza

Sejak perang pecah di Gaza, empat resolusi lainnya gagal diadopsi oleh DK PBB.

Dua draft resolusi Rusia gagal mendapatkan suara minimum untuk diadopsi, satu draft rancangan Brasil yang diveto oleh AS, dan satu draft usulan AS yang diveto oleh Rusia dan China.

AS, Rusia, China, Prancis dan Inggris adalah lima negara anggota tetap DK PBB yang memegang hak veto.

Share this Article
Leave a comment