Lima hari kemudian, setelah mutasi, Irjen Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8).
Adapun empat orang yang telah ditetapkan tersangka, tiga di antaranya adalah polisi. Bareskrim Polri juga membeberkan peranan masing-masing tersangka.
Ini daftar nama tersangka berikut dengan peran-perannya:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (polisi)
Peran Bharada RE adalah telah melakukan penembakan terhadap korban, yakni Brigadir J.
Peran Bripka RR adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.
Tersangka KM adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Para tersangka itu pun dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
“Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8).
“Saya memahami dan Timsus (Tim Khusus) memahami, selama satu minggu dibentuk, kami memahami seolah-olah Timsus tidak bergerak,” kata Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Dia menjelaskan Timsus tidak bergerak lantaran mengalami kendala dalam pelaksanaan olah TKP. Pelbagai alat bukti tidak didapatkan.
“Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional, dan alat bukti pendukung sudah diambil,” kata Budi.
Lantas, Timsus Polri mendalami kasus tewasnya Brigadir J. Informasi didapat dari intelijen Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Ternyata CCTV yang seharusnya dapat menjadi alat bukti sudah diambil.
“Dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan lain-lainnya,” kata dia.
Adapun ada beberapa polisi yang diduga terlibat dalam perusakan TKP ini, termasuk Sambo. Mereka pun dimutasi ke Yanma Polri seperti yang tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022. Berikut ini daftarnya.
1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
8. Kompol Chuck Putranto Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.
10. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
Sementara Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai Kapolres Jaksel.
1. Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto