INDORAYA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di tiga wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Senin (4/11/2024). Dalam penangkapan itu, tim Densus 88 juga menemukan bendera ISIS.
Adapun ketiga daerah yang menjadi lokasi operasi penangkapan Densus 88 yaitu Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kota Solo. Ketiga terduga teroris tersebut ditangkap secara terpisah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Demak bernisial A. Ketika ditangkap di rumahnya di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, ditemukan bendera dengan lambang Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kemudian penangkapan di Kabupaten Kudus menyasar seorang bernisial B. Pria usia 36 tersebut juga ditangkap di rumahnya di Desa Gribig, Kecamatan Gebog sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Sedangkan penangkapan di Kota Solo, belum diketahui secara pasti identitas terduga pelakunya. Termasuk tempat penangkapan yang dilakukan Densun 88.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan informasi adanya tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri pada hari ini.
“Betul telah ditangkap tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024) malam.
Saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Terkait detail kasus tersebut, Kabidhumas Polda Jateng tidak banyak menjelaskan karena merupakan kewenangan Densus 88.
“Nanti yang menerangkan dari Densus 88. Ya, intinya sekarang masih dalam penguasaan (pemeriksaan tiga orang) Densus 88,” beber Artanto.