Ad imageAd image

Demak Diterjang Banjir, KPU Jateng Usulkan Coblosan Ditunda

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 10 Views
3 Min Read
Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono saat ditemui usai Apel Serpas di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (12/2/2024). (Foto: Dickri Tifani Badi)

INDORAYA – Banjir yang menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) sejak beberapa hari yang lalu membuat ratusan tempat pemungutan suara (TPS) ikut terendam.

Salah satu kecamatan paling parah dari bencana banjir itu, yakni Kecamatan Karanganyar, Demak, Jateng.

Sehingga hal tersebut dimungkinkan coblosan Pemilu 14 Februari besok ditunda, terutama Kecamatan Karanganyar lantaran hampir seluruh desa di kecamatan itu masih terendam banjir.

Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan adanya Pemilu susulan khusus di Kecamatan Karanganyar, Demak.

Keputusan untuk susulan itu juga dibahas dengan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan Polda Jateng.

“Memang ada 4 desa yang tidak terdampak langsung banjir, tetapi tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pemungutan suara di tanggal 14 Februari. Sehingga, seluruh desa di Karanganyar kita rekomendasikan untuk mengikuti Pemilu susulan,” ujar Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono saat ditemui usai Apel Serpas di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (12/2/2024).

Menurut Handi, Pemilu susulan dilangsungkan maksimal 10 hari setelah tanggal 14 Februari 2024. Adapun dirinya mempertegas bahwa Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak menjadi satu-satunya wilayah di Jateng yang menjalani Pemilu susulan.

“Yang terdampak langsung ada 123 TPS, kalau yang tidak terdampak ada 60 TPS. Yang tidak terdampak pun jadi lokasi pengungsian, kita regulasinya lakukan pemungutan suara susulan,” terang dia.

Selain itu, lanjut Handi, ada pula Demak yang terkena imbas banjir itu mengungsi ke Kabupaten Kudus, hal ini dirasa sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih.

“Pemilih yang mengungsi di Kudus, ini kan wilayahnya berbeda. Terus ada bebrrapa hal yang perlu kita selidiki kembali. Mereka kan mengungsi, tidak fokus mengurus surat undangan pemilih dll,” paparnya.

Menurutnya, Pemilu susulan di Karanganyar, Demak itu merupakan usulan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Yang mana, lanjut Handi, putusan itu sudah disetujui untuk diterapkan oleh KPU RI.

“Seluruh (desa di) Kecamatan Karanganyar direkomendasikan ikut Pemilu susulan, yang terdampak langsung maupun tidak. Usulan pertama dari PPK, diusulkan ke KPU Kabupaten Demak,” imbuhnya.

Handi menuturkan, KPU Kabupaten Demak meminta arahan kepada KPU Provinsi Jateng dan KPU RI sebelum memutuskan adanya Pemilu susulan tersebut.

“Hari ini mudah-mudahan putusannya sudah dinomorin, karena usulannya sudah kami kaji dan terima,” tandas Handi.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jateng terkait permasalahan TPS di Demak yang terdampak banjir.

“Untuk wilayah Demak, saya sudah koordinasi dengan KPU, termasuk hari ini dilakukan cek 15 ribu pengungsi sebagian di Demak sudah digeser ke Kudus,” ujar Kapolda Jateng.

Share This Article
Leave a comment