Ad imageAd image

Dana Awal Kampanye 18 Parpol di Jateng: PDIP Rp 188 Juta, Terbesar PKB

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 13 Views
3 Min Read
Ilustrasi bendera parpol peserta Pemilu 2024. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah merekap hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima KPU Jateng, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat sebagai parpol dengan total penerimaan LADK terbesar, yaitu sebesar Rp 6.372.262.205.

Adapun Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Jateng yang merupakan partai pemenang atau penyumbang suara terbanyak di Pileg tahun 2019 melaporkan LADK sebesar Rp 188.912.100.

Selain itu, Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda menjadi parpol tingkat provinsi Jateng dengan LADK paling kecil, yaitu Rp 20.000.000.

Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz mengatakan bahwa dana awal kampanye partai politik tidak semuanya berbentuk uang. Melainkan ada juga yang berbentuk barang dan jasa.

“Dana kampanye ini kan penggabungan antara baik itu berupa uang, berupa barang, ataupun jasa. Tidak semua penerimaan ini dalam bentuk uang saja, tidak. Tapi juga dalam bentuk barang dan juga jasa,” ujar dia saat dihubungi, Senin (15/1/2024).

Sebagian dana kampanye yang dilaporkan masing-masing parpol sudah digunakan sejak akhir November 2023 lalu. KPU Jateng terus merekap hasil pengeluaran dan saldo terakhir tiap parpol.

Dia mengatakan, dana awal kampanye itu akan terus mengalami pegerakan. KPU Jateng mengimbau seluruh parpol untuk melaporkan setiap pemasukan maupun pengeluaran saat berkampanye.

“Datanya bisa realtime, tergantung temen-temen pelaporannya tergantung bagaimana melaporlannya. Harapannya semua kegiatan kalau dalam bentuk uang bisa dimasukkan dulu ke rekening khusus dana kampanye,” beber Machruz.

Dia bilang, proses pengawasan dan audit penggunaan dana kampanye 18 parpol itu akan dilakukan oleh pihak ketiga, dalam hal ini yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Nanti dilakukan audit oleh pihak ketiga Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU melakukan proses-proses audit. Nanti apakah sesuai aturan atau tidak itu wilayah KAP untuk nengaudit dana kampanye,” tandas Machruz.

Secara detail, berikut hasil penerimaan LADK 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Tengah:

– PKB Rp 6.372.262.205
– Partai Demokrat Rp 6.205.839.031
– PKS Rp 2.726.923.504
– Partai NasDem Rp 2.119.164.300
– PPP Rp 1.269.346.500
– PAN Rp 835.450.910
– Partai Gerindra Rp 712.695.270
– Partai Golkar Rp 692.880.000
– PSI Rp 543.335.000
– Partai Gelora Rp 542.840.792
– Partai Perindo Rp 410.834.000
– Partai Ummat Rp 311.140.648
– PBB Rp 308.750.000
– PDIP Rp 188.912.100
– PKN Rp 165.377.500
– Partai Buruh Rp 92.042.400
– Partai Hanura Rp 80.987.012
– Partai Garuda Rp 20.000.000

Share This Article
Leave a comment