Ad imageAd image

Daftar Mobil dan Motor Listrik Penerima Subsidi 20 Maret

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 804 Views
2 Min Read
Kendaraan listrik (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan daftar mobil dan motor listrik penerima subsidi mulai 20 Maret 2023.

Agus menyebutkan mobil listrik yang menerima subsidi yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Sedangkan motor listrik yang menerima subsidi, yaitu Selis, Volta, dan Gesits

Menurut Agus, merek motor itu sudah mengantongi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen.

“Seperti yang dikatakan tadi TKDN mencapai 40 persen,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin (06/03/2023).

- Advertisement -

Pemberian bantuan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp7 juta per unit. Untuk kuota subsidi motor listrik tahun 2023 baru sebanyak 200 ribu unit.

Sementara mekanisme penerima subsidi kendaraan listrik dengan mendaftarkan ke Kementerian Perindustrian terkait jenis kendaraan yang akan masuk program tersebut.

Kemudian Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk kembali melakukan verifikasi dari data yang sudah dikumpulkan. Ada pemberian subsidi akan diberikan langsung kepada produsen, bukan konsumen.

“Kemudian (tim verifikasi) melakukan pendataan ke dealership, berkoordinasi dengan Himbara (Himpunan Bank Negara) mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran penggantiannya (Rp7 juta) ke produsen,” ujarnya.

Nantinya program subsidi ini diberikan kepada konsumen yang memenuhi syarat.

“Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK,” ucap Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Share this Article
Leave a comment