INDORAYA – Polda Jawa Tengah (Jateng) mencatat tujuh daerah di wilayah Provinsi jateng yang masuk dalam daerah kategori rawan tinggi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketujuh daerah tersebut diantaranya, Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Magelang, serta Kabupaten Kendal.
Terkait hal ini, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, sejumlah langkah antisipasitif telah disiapkan oleh Polda Jawa Tengah bersama dengan masing-masing polres jajaran.
“Hal ini dilakukan agar setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung di tujuh daerah tersebut, dapat dilaksanakan oleh stakeholder penyelenggara pemilu dengan tertib, lancar serta aman,” dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).
Dalam mengawal pelaksanaannya, kata Ahmad Luthfi, Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Kejati Jateng yang tergabung dalam penegak hukum terpadu (Gakkumdu).
Gakkumdu akan melakukan penanganan dan penyelesaian tindak pidana pemilu. “Tetapi jika pelanggaran yang terjadi merupakan murni tindak pidana, akan diproses sesuai ketentuan hokum pidana oleh aparat kepolisian.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpolarisasi, hanya karena beda pandangan politik atau dukungan dalam pelaksanaan pemilu, khususnya dukunga kepada pasangan calon (paslon) tertentu.
Sedangkan untuk antisiipasi yang lain, adalah telah membentuk tim Satgas Siber. Satgas ini akan bertugas untuk melakukan patroli di dunia maya. “Karena hari ini informasi melalui dunia maya menyebar begitu masif dan cepat,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun mengatakan, Polda Jateng adalah mitra strategis penyelenggara pemilu. Maka ia juga berharap Polda Jawa Tengah bisa membantu mendukung penyelenggara pemilu melalui fungsi humas.
“Sehingga agar tercipta iklim pemilu yang tetap sejuk dan dan kondusif,” katanya