INDORAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data mengenai tiga sektor yang menjadi penyumbang terbesar kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menyampaikan bahwa PHK turut memberikan kontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran per Agustus 2025, meskipun ia tidak merinci jumlah pasti kasus PHK yang terjadi di Indonesia.
“Sumber pengangguran Agustus 2025, yang terkena PHK dan masih menganggur 0,77 persen,” ujar Edy dalam Konferensi Pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).
“Jadi, dari total pengangguran sebesar 0,77 persen adalah yang sebelumnya terkena PHK setahun yang lalu. Pengangguran yang terkena PHK paling banyak berasal dari industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan,” jelasnya.
Meski demikian, Edy tidak menjabarkan secara rinci jumlah kasus PHK di masing-masing sektor tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta orang per Agustus 2025.
Edy menjelaskan bahwa penduduk usia kerja di Indonesia kini mencapai 218,17 juta orang, meningkat 2,80 juta orang dibandingkan periode Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, 154 juta orang termasuk dalam kategori angkatan kerja, sementara 64,17 juta orang lainnya tergolong bukan angkatan kerja.
“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran, yaitu sebesar 7,46 juta orang atau menurun sekitar 4 ribu orang (4.092 orang) dibandingkan Agustus 2024,” tutur Edy.
“Pada Agustus 2025, terdapat sebanyak 7,46 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,85 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (4,91 persen),” sambungnya.
Di sisi lain, tiga sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja baru adalah pertanian, akomodasi dan makan minum, serta industri pengolahan. Masing-masing sektor tersebut mengalami peningkatan jumlah pekerja sebesar 0,49 juta orang, 0,42 juta orang, dan 0,30 juta orang.


