INDORAYA – Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah dinilai berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah yang menjadi program prioritas Gubernur Ahmad Luthfi pada tahun 2026.
Merespons kondisi ini, Pemprov Jateng meminta pemerintah kabupaten/kota segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai langkah mitigasi untuk melindungi petani dari risiko kerugian akibat bencana hidrometeorologi.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, langkah pengajuan asuransi gagal panen menjadi penting menyusul hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan banjir di beberapa daerah dan menggenangi lahan pertanian produktif.
Arahan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi dalam agenda “Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah 2026” yang digelar di The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurut Luthfi, cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah berdampak pada wilayah sentra pertanian, khususnya Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara.
Genangan banjir di wilayah tersebut berpotensi menyebabkan tanaman padi mengalami gagal panen jika tidak segera diantisipasi.
Gubernur meminta pemerintah kabupaten di wilayah terdampak untuk segera melaporkan luas lahan pertanian yang terendam kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah.
“Untuk Kudus, Pati, dan Jepara, saya minta segera diajukan terkait asuransi gagal panen,” kata Luthfi.
Ia menegaskan, cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi merupakan risiko yang tidak bisa dihindari. Namun, dampaknya terhadap ketahanan pangan dapat ditekan melalui langkah mitigasi yang terencana dan kesiapsiagaan pemerintah daerah.
Selain perlindungan melalui asuransi pertanian, Luthfi juga menekankan pentingnya penguatan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana di tingkat kabupaten/kota.
Mulai dari kecepatan penetapan status darurat, pembentukan satuan tugas, kesiapan logistik, hingga pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.
Dalam forum itu, Luthfi menegaskan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan Jawa Tengah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi secara mandiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat dengan seluruh kepala daerah.
“Tidak bisa dilakukan oleh gubernur seorang. Harus dengan dukungan para bupati dan wali kota,” ujarnya.
Agenda komitmen bersama ketahanan pangan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus mewujudkan swasembada pangan pada 2026.
Salah satu target utama yang dicanangkan adalah produksi padi sebesar 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) sebagai penopang ketahanan pangan daerah.


