Ad imageAd image

Covid Kembali Mengganas, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Jateng Perkuat Sinergi

Redaksi
By Redaksi 116 Views
4 Min Read
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko saat mengikuti kegiatan rapat DPRD Jateng secara virtual.

INDORAYA – Hingga Kamis (17/2/2022), angka Covid-19 di Jawa Tengah terus meningkat hingga tembus 15.446 orang pada Rabu (16/2/2022). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jateng, hingga Rabu pukul 16.00, jumlah total kasus Covid-19 sebanyak 674.332 orang. Tercatat 15.446 orang adalah kasus aktif. Sebanyak 2.163 orang dirawat dan 13.383 orang lainnya menjalani isolasi terpusat ataupun di rumah.

Bahkan di beberapa daerah harus kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan 3. Salah satunya Kota Semarang yang menerapkan PPKM level 2, dengan angka kasus mencapai 780 termuan. Dari jumlah tersebut, tercatat warga Semarang ada sebanyak 573 kasus, sedangkan 127 lainnya merupakan warga luar kota. Jumlah tersebut tentu naik signifikan bila dibandingkan awal bulan ini yang di kisaran 100 ke bawah.

Tingginya angka Covid-19 ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko. Menurutnya Pemprov Jateng harus meningkatkan sinergi dengan banyak pihak, khususnya pemerintah daerah guna menekan angka penularan. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di semua sendi kehidupan masyarakat. Mulai dari fasilitas publik seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, tempat-tempt wisata, sekolahan, rumah makan hingga transportasi umum.

BACA JUGA:   Kedepankan Aspek Kompetisi yang Sehat

“Saat ini sebagian masyarakat sudah mulai abai terhadap penerapan protokol kesehatan, mulai enggan menggunakan masker saat melakukan aktivitas di ruang publik. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya fasilitas pendukung protokol kesehatan yang rusak dan tidak berfungsi dengan baik,” kata Heri Pudyatmoko.

Apalagi, kata dia, angka pelanggaran protokol kesehatan di daerah sangatlah tinggi. Tercatat di laman corona.jatengprov.go.id, di beberapa daerah seperti Blora, Cilacap, dan Banyumas angka pelanggaran dari hasil operasi pemerintah daerah sangatlah tinggi. Periode 10 November 2021 hingga 18 Februari 2022 di Blora ada 25.451 kasus pelanggaran protokol kesehatan, di Cilacap 18.409 kasus, dan di Banyumas 16.324 kasus pelanggaran.

BACA JUGA:   Indonesia Emas Karena Pemuda Berani Berwirausaha

Padahal saat ini pandemi belum berakhir dan ada kecenderungan terus meningkat seiring dengan penyebaran varian Omricon. Tentu saja ini membuat DPRD Jateng prihatin. Untuk itu Pemprov Jateng dan pemkab/pemkot di Jateng diminta lebih giat lagi mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya melihat pada awal-awal pandemi, tempat cuci tangan di ruang publik sangat memadai. Tapi sekarang kondisinya memprihatinkan, tempat cuci tangan masih ada, namun banyak yang rusak, airnya tidak mengalir bahkan ada yang hilang, tentu ini harus disikapi agar kesehatan masyarakat tetap terjaga,” ujar Heri Pudyatmoko.

Ditegaskan, meski secara medis varian Omicron tidak terlalu berbahaya, namun masyarakat harus tetap waspada. Karena penularannya lebih cepat dibandingkan dengan varian Delta. “Jangan main-main Omicron penularannya sangat cepat. Tapi tetap masyarakat jangan panik, yang penting patuhi protokol kesehatan, segera periksa kalau ada gejala, melaksanakan vaksinasi, dan usahakan untuk memenuhi kebutuhan vitamin,” tegas Pilitisi Gerindra ini.

BACA JUGA:   Heri Pudyatmoko: Falsafah Pancasila Jadi Solusi Persoalan Bangsa

Berdasarkan informasi, masa inkubasi Covid-19 varian Omicron juga lebih cepat dibanding Varian Delta. Varian Delta memiliki masa inkubasi sekitar 6-7 hari. Sementara varian Omicron memerlukan masa inkubasi yang cukup singkat, yaitu sekitar 3 hari.

“Ini yang perlu diperhatikan masyarakat. Jangan diabaikan meski banyak yang menyebut tak memberikan efek atau sampai menyebabkan kematian,” terang dia.

“Saya kira baik warga dan pemerintah ini saling melengkapi. Kemarin kita sudah merasakan penurunan kasus yang cukup baik. Artinya sinergi ini yang harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 tak meluas lebih parah lagi pada tahun ini,” ungkapnya.(Advetorial-IR)

Share this Article