INDORAYA – Pengadilan Inggris menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada seorang pria. Hal itu, akibat pernyataannya ingin melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS.
Dilansir dari AFP, Sabtu (27/5/2023), seorang Hakim Mark Lucraft menjatuhkan hukuman penjara kepada Shabazz Suleman (27), dari High Wycombe barat laut London.
Hukuman itu dijatuhi setelah terkumpulnya bukti bahwa dirinya benar mendaftar menjadi kelompok teroris ilegal, menurut hukum Inggris.
“Anda pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Anda mengerti bahwa ISIS adalah organisasi terlarang dalam hukum Inggris,” tutur hakim saat menjatuhkan hukuman di pengadilan pidana Old Bailey London.
“Ambisi Anda adalah menjadi penembak jitu,” sambung dia.
Di sisi lain, Suleman mengaku bersalah lantaran telah telah bergabung dengan ISIS untuk aksi terorisme. Kata dia, pada saat berusia 18 tahun, dia bergabung setelah melakukan perjalanan liburan dari Inggris ke Turki pada Agustus 2014
Diketahui, Suleman ditangkap di Bandara Heathrow pada September 2021 lalu. Dia juga didakwa dengan berbagai pelanggaran teror, termasuk menerima pelatihan penggunaan senjata api serta menjadi anggota organisasi terlarang.
Saat ini, Suleman akan menjalani hukuman minimal sembilan tahun enam bulan di bawah hukuman seumur hidup.