Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ciri-ciri Bechi, Seorang Pelaku Pencabulan Santri Yang Masih Jadi DPO Karena Dilindungi Ayahnya
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Ciri-ciri Bechi, Seorang Pelaku Pencabulan Santri Yang Masih Jadi DPO Karena Dilindungi Ayahnya

By Redaksi Indoraya
Selasa, 05 Jul 2022
11 Views
3 Min Read
ilustrasi DPO tersangka kasus pencabulan santri di Jombang (dok. pixabay)
INDORAYA – Seorang tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi masih belum diamankan pihak kepolisian. Hal itu diduga karena pelaku dilindungi oleh ayahnya KH Muhammad Mukhtar Mukthi, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (5/7/2022), Bechi resmi dimasukkan ke daftar pencarian orang atau DPO sejak 13 Januari 2022. Namun sejatinya perkara Bechi terendus sejak 2017 dan sempat pula diajukan ke praperadilan tetapi kandas. Tak hanya sekali, tapi juga 2 kali.

Ciri-ciri Bechi yang berusia 42 tahun dalam DPO itu disebut memiliki tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya.

Untuk warna kulit disebut sawo matang. Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.
Bechi diduga melakukan perbuatan pencabulan sejak 2017. Korban yang merupakan santriwati mengaku modus Bechi adalah mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya. Namun di tengah seleksi, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari Bechi.
Akhirnya pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual terhadap tiga santriwati.
Pada Oktober 2019, Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap. Usai penolakan laporan korban karena tak cukup bukti, akhirnya, korban lain pun melaporkan Bechi ke Polres Jombang.
Laporan ini juga dilakukan pada 2019. Hingga akhirnya pada Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim.

Saat itu, penyidikan kasus ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu di-backup. Selain itu, status Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati telah menjadi tersangka, Bechi tak kunjung ditahan. Bahkan, dia kerap mangkir dari panggilan polisi. Polisi juga sempat mengancam akan menjemput paksa pelaku jika tak memenuhi panggilan.

Sementara itu, saat melakukan aksinya, Bechi memiliki sejumlah modus, salah satunya berjanji akan memperistri korban. Bechi juga disebut mengancam korban agar mau disetubuhi.

Sejak saat itu Bechi hendak dijemput paksa tapi selalu gagal. Kabar terakhir menyebutkan upaya negosiasi polisi untuk menangkap Bechi kandas setelah dihalangi ayahnya, yaitu KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

TAGGED:IndorayaKH Muhammad Mukhtar MukthiMoch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechiponpes Shiddiqiyyah

Terbaru

  • Agustina Siap Bangkitkan Pasar Tradisional dan UMKM di Semarang Jumat, 11 Jul 2025
  • Susi Air Layani Rute ke Karimunjawa, Pelni: Transportasi Laut Tetap Punya Pasarnya Sendiri Jumat, 11 Jul 2025
  • Pelni Dipadati Penumpang, Diskon Tiket Kapal Berlaku Hingga Akhir Juli Jumat, 11 Jul 2025
  • Damkar Semarang Evakuasi Anak Burung Hantu dari Atap Ruko Jumat, 11 Jul 2025
  • Layanan Internet Gratis Pemprov Jateng Diharap Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Jumat, 11 Jul 2025
  • 83 Kendaraan di Semarang Kena Tilang Polisi, Total Bayar 5,15 Juta Jumat, 11 Jul 2025
  • Warga Sangat Terbantu Fasilitas Internet Gratis Pemprov Jateng di Terminal Tawangmangu Jumat, 11 Jul 2025

Berita Lainnya

Nasional

Deretan Artis yang Dapat Jabatan Komisaris dan Direktur BUMN

Kamis, 10 Jul 2025
Nasional

Waspada! KTP Dipakai untuk Pinjol, Begini Langkah Pemblokirannya

Kamis, 10 Jul 2025
Nasional

Aturan Truk ODOL Diundur, Kemenhub Masih Lakukan Kajian

Kamis, 10 Jul 2025
Nasional

Pemerintah Bakal Perketat Aturan Pendakian Gunung

Selasa, 08 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account