Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ciptakan Birokrasi Bersih, Pemprov Jateng Terima Dua Penghargaan dari KPK
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Ciptakan Birokrasi Bersih, Pemprov Jateng Terima Dua Penghargaan dari KPK

By Athok Mahfud
Rabu, 10 Des 2025
Share
3 Min Read
Pemprov Jawa Tengah menerima dua penghargaan dari KPK dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Dua penghargaan itu meliputi Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Terbaik dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi), serta Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 untuk kategori pemerintah provinsi.

“(Penghargaan) ini memberikan motivasi bagi aparatur pemerintah dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahwa semua harus menciptakan birokrasi yang good dan clear governance, ini sebagai representasi kita melayani masyarakat,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, usai acara.

Dengan capaian tersebut, Jateng menegaskan tekad mempertahankan bahkan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pemprov Jateng juga menegaskan isu integritas ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Bahkan, penguatan integritas ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, dan menjadi bagian dari 136 program gubernur.

Program tersebut mencakup peningkatan kualitas ASN, penerapan zona integritas di Organiasi Perangkat Daerah (OPD) hingga BUMD/BLUD, serta pelatihan antikorupsi berbasis ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Pemprov juga memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) baik dari sisi anggaran maupun kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu mengawasi tata kelola hingga tingkat desa.

Upaya tersebut dipadukan dengan berbagai upaya pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, hingga mitigasi benturan kepentingan. Seluruhnya diselaraskan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Di sektor pendidikan, program Sekolah Berintegritas (SBI) yang dimulai sejak 2023 kini mencakup 104 sekolah, terdiri atas 44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB. Program ini berfokus pada penanaman nilai integritas, penyusunan rencana aksi, serta pembentukan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan dan praktik tidak jujur.

Selain itu, inisiatif Desa Antikorupsi terus diperluas. Sejak direplikasi pada 2022, program ini telah berkembang di 29 kabupaten dengan capaian 113 desa berstatus antikorupsi pada 2025, dan 297 desa lainnya tengah berproses menuju sertifikasi.

Berbagai upaya tersebut menunjukkan hasil signifikan. Reformasi birokrasi Jateng mencatat angka 91,28; akuntabilitas kinerja 82,63; dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada Level 3 dengan skor 3,471.

Indeks efektivitas pencegahan korupsi berada di Level 3 (3,096), begitu pula manajemen risiko (3,378). Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen dari 1.840 wajib lapor.

Pada 2024, nilai Monitoring Center Prevention (MCP) KPK Jateng mencapai 90,8, sementara skor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023–2024 mencapai 98,29—tertinggi secara nasional.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial Sabtu, 07 Feb 2026
  • Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi Sabtu, 07 Feb 2026
  • Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas Sabtu, 07 Feb 2026
  • Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal Sabtu, 07 Feb 2026
  • KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain Sabtu, 07 Feb 2026
  • Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen Sabtu, 07 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial

Sabtu, 07 Feb 2026
Jateng

Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi

Sabtu, 07 Feb 2026
Jateng

Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 07 Feb 2026
Jateng

Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen

Sabtu, 07 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?