INDORAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kondisi cekungan air tanah yang kritis di sejumlah wilayah. Dari pemetaan ESDM, cekungan air tanah di kawasan pesisir Kota Pekalongan, Kota Semarang, dan Kabupaten Demak, sudah berada dalam kondisi kritis.
Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedyo Dharmawan mengatakan, cekungan air tanah yang kritis di tiga wilayah tersebut disebabkan oleh masifnya pengambilan air tanah. Baik itu untuk kebutuhan air baku masyarakat maupun aktivitas industri.
“Zona rusak yang sudah teridentifikasi itu ada pada cekungan air tanah di wilayah Pekalongan ada sebagian yang sudah rusak merah, kemudian di Semarang, sampai Sayung (Demak) itu masuk dalam zona rusak (kritis),” katanya saat ditemui Indoraya.news, belum lama ini.
Mengatasi cekungan air tanah yang sudah kriti ini, diperlukan upaya pemulihan agar kondisinya tidak semakin parah. Dinas ESDM Jateng memiliki kebijakan tidak menerbitkan izin baru pengambilan air bawah tanah di wilayah kritis.
Boedya menambahkan, selain itu, untuk industri atau pabrik yang penggunaan air tanahnya tergolong masif, Dinas ESDM Jateng melakukan pengurangan debit air.
“Kebijakan pada zona itu pertama kami tidak menambah sumur. Artinya perizinan baru tidak kami terbitkan. Terus kedua untuk perpanjangan sumur yang sudah existing kami melakukan pengurangan debit,” bebernya.
“Maksud kebijakan itu agar kondisi itu menjadi pulih. Yang rusak kritis itu yang harus dipulihkan, cara pemulihannya tadi kebijakan, sehingga pada suatu saat zonasi pada pemetaan itu bisa berkembang,” imbuh Boedya.
Tidak hanya itu, dia juga memperketat proses perizinan bagi pabrik yang ingin menjadikan air tanah untuk kebutuhan industri. ESDM Jateng hanya memberi izin jika sudah ada keterangan dari PDAM yang menyatakan tidak mampu memberikan suplai air untuk perusahaan.
“Sebenarnya semua karena di zona aman kami minta ketika PDAM mampu mengairi kami tidak akan menerbitkan. Kalau dia mampu tapi kalau tidak mampu ya gak apa-apa,” ungkap Boedya.
Sehingga dengan kebijakan ini diharapkan cekungan air tanah di pesisir Pekalongan, Semarang, dan Demak, yang kritis atau masuk dalam zona merah, bisa pulih dan berganti status menjadi zona kuning.
“Kalau kita gak berhasil bisa saja zonasi makin meluas yang kuning tadi ini mlah jadi merah. Tapi kalau upaya ini berhasil nanti mengecil si merah itu. Sehingga ketika keberhasilan pada tingkat 100 persen itu bisa kembali di kategori kuning semua,” kata Boedya.
Lebih lanjut, ESDM Jateng juga mendorong pelaku industri supaya tidak bergantung pada air tanah. Di sisi lain, PDAM juga diharapkan bisa mengembangkan investasinya agar air tanah bisa diganti dengan air permukaan.