CEK Fakta Kasus Kejahatan Jalanan di Klaten, Ternyata Begini Penjelasan Kominfo

Sigit H
By Sigit H
6 Views
2 Min Read
Ilustrasi hoax kabar kejahatan yang terjadi di Klaten. (Pixabay/Alexas_Fotos )

INDORAYA – Berhati-hatilah jika mendapatkan pesan berantai soal kejahatan di Kabupaten Klaten. Alasannya, tak semuanya benar.

Bahkan, konten-konten itu juga seringkali tersebar di media sosial. Celakanya, ada sebagian masyarakat yang menelan mentah-mentah informasi tersebut.

Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten, Amin Mustofa meminta masyarakat untuk lebih jeli dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya sebelum melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.

Khususnya yang tersebar di media sosial. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyebarkan konten yang diterima sebelum melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.

“Pesan yang beredar di media sosial belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Perhatikan isi pesannya dan kroscek kebenaran informasinya,” kata Amin Mustofa dalam keterangannya, Selasa 12 April 2022.

Hal tersebut disampaikan merespons maraknya konten hoaks, atau berita bohong yang beredar di media sosial Kabupaten Klaten mengenai kasus kejahatan jalanan.

Menurutnya, penyebaran informasi tanpa melihat isi terlebih dahulu merupakan awal mula penyebaran hoaks. Untuk itu, Amin meminta masyarakat harus jeli menyaring konten yang beredar di beranda media sosial masing-masing.

Amin mengatakan, masyarakat perlu memperhatikan konten berita yang diterima. Jika itu baik, maka bisa disebarluaskan. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua konten berita baik pantas untuk disebar.

“Saring sebelum sharing, selalu perhatikan itu. Jangan sampai kita menjadi bagian penyebaran hoaks yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan,” paparnya.

Adapun hal yang perlu diperhatikan sebelum menyebarkan informasi antara lain konten/berita yang baik belum tentu benar, tidak semua konten/berita yang benar pantas disebar, serta konten/berita yang benar belum tentu bermanfaat.

“Sebelum menyebarkan informasi antara lain konten atau berita yang baik belum tentu benar, tidak semua konten atau berita yang benar pantas disebar, serta konten atau berita yang benar belum tentu bermanfaat,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kurun waktu beberapa hari lalu, telah terjadi kegaduhan di media sosial Klaten setelah munculnya berita kejahatan jalanan. Setelah dikroscek oleh pihak Polres Klaten, ternyata informasi-informasi tersebut merupakan hoaks. (RED)

Share This Article