INDORAYA – Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024/25, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan para pelanggan untuk mematuhi ketentuan batas maksimum bagasi yang diperbolehkan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan.
Franoto Wibowo, Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, menegaskan bahwa setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kg dan volume tidak lebih dari 100 dm³, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm.
“Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” jelas Franoto melalui keterangan resminya, Minggu (29/12/2024).
Biaya Tambahan untuk Bagasi Melebihi Batas
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang ditentukan, PT KAI akan menerapkan biaya tambahan berdasarkan kelas layanan kereta. Berikut rinciannya:
-Rp 10.000 per kg untuk kelas Eksekutif
-Rp 6.000 per kg untuk kelas Bisnis
-Rp 2.000 per kg untuk kelas Ekonomi
Penempatan Bagasi yang Aman dan Nyaman
Bagasi dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lainnya yang tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang. Namun, barang dengan ukuran lebih dari 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan masuk ke dalam kabin kereta.
Barang yang Dilarang Dibawa
PT KAI juga mengingatkan penumpang untuk tidak membawa barang-barang berikut ke dalam perjalanan kereta api:
-Hewan
-Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
-Senjata api atau senjata tajam
-Benda yang mudah terbakar atau meledak
-Benda berbau busuk atau amis
-Barang-barang lain yang melanggar peraturan atau dianggap tidak layak dibawa oleh petugas boarding.
Franoto berharap agar seluruh pelanggan dapat mematuhi aturan ini demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai ketentuan juga akan mempermudah dalam memberikan layanan yang optimal.
Aturan tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di masa libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru. Pelanggan yang mengalami kendala selama perjalanan dapat segera melapor ke petugas kondektur, yang informasinya tersedia di dinding kereta.
“Patuhi aturan, hormati sesama pelanggan, dan jaga fasilitas kereta serta stasiun. Bersama, kita wujudkan perjalanan kereta api yang aman, seru dan menyenangkan,” ujar Franoto.