Ad imageAd image

Cegah Praktik Prostitusi di Karaoke, Ratusan LC Sunan Kuning Diberi Pembinaan

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 663 Views
3 Min Read
Ratusan LC Sunan Kuning Dikumpulkan untuk mendapatkan pembinaan soal pencegahan praktik prostitusit dengan aturan yang sudah diterapkan Pakar, Senin (6/11/2023). (Foto: Dickri Tifani Badi)

INDORAYA – Lokalisasi Sunan Kuning (SK) atau Resosialisasi Argorejo Semarang, yang berlokasi di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, pada masa kepemimpinan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, resmi ditutup sejak tahun 2019 lalu.

Namun, pria yang akrab disapa Hendi itu mengizinkan untuk pelaku usaha karaoke bisa beroperasi di eks lokalisasi SK di Kalibanteng Kulon itu.

Meski lokalisasi SK sudah ditutup empat tahun, justru saat ini lokasi tersebut beredar kabar mengenai praktik prostitusi kembali buka dengan modus karaoke.

Untuk memastikan kabar tersebut, Paguyuban Karaoke Argorejo (Pakar) langsung mengumpulkan sebanyak 400 ladies company atau sering dipanggil pemandu karaoke, di wisma Karaoke di komplek Argorejo.

BACA JUGA:   Puncak Peringatan HAN di Kota Semarang, Jokowi dan Istri Dijadwalkan Hadir

Mereka dikumpulkan untuk dilakukan pembinaan sebagai antisipasi penyalahgunaan di ruangan karaoke untuk prostitusi terselubung.

Ketua Pakar, Trianto SE menjelaskan, pembinaan ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin kawasan Argorejo dicemari oleh ulah pemandu lagu yang memanfaatkan ruangan untuk berbuat asusila.

Pasalnya, pihaknya berusaha sebaik mungkin untuk membangun reputasi sebagai kawasan bebas prostitusi di tempatnya.

“Tidak ingin image ini hancur karena ulah seseorang,” tegas Trianto saat ditemui wartawan di Sekretariat Pakar di komplek Argorejo Semarang, Senin (6/11).

BACA JUGA:   Kalahkan Persebaya 2-0, Pelatih PSIS Bangga Kekompakan dan Kerja Keras Pemain

Di samping itu, pihaknya sudah diberikan ruang oleh Pemkot Semarang untuk membuka usaha karaoke. Sehingga, Trianto menegaskan pihaknya akan memperketat aturan di dalam karaoke.

Hal itu guna mencegah praktik prostitusi dan jika ada yang melanggar yakni pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada pengelola yang melanggar.

“Bila ini dibiarkan, kami khawatir Pemkot menilai kami tidak bisa bekerja. Sehingga usaha kami bisa terancam dicabut izinnya. Oleh karena itu, penegakan aturan harus diterapkan,” tegasnya.

Tercatat, ada 200 wisma karaoke di Argorejo. Dari situ, Tri meminta kepada seluruh pengelola karaoke untuk mentaati aturan dari Pemkot, yang diperbolehkan hanya untuk karaoke dan tidak ada praktik prostitusi.

BACA JUGA:   Helikopter Water Bombing Mulai Padamkan TPA Jatibarang Semarang, Sekali Angkut 4 Ribu Liter Air

“Kami tetap komitmen untuk menjaga kepercayaan dari Pemkot bahwa usaha di Argorejo adalah full karaoke,” imbuhnya.

Salah satu LC, sebut saja Mawar menilai pembinaan sangat penting bagi dirinya yang bekerja di dunia hiburan. Pasalnya, ia bersama rekan-rekannya mengetahui aturan dan tata tertib selama bekerja.

“Penting sekali, karena tadi saya dapat materi dari pengurus Pakar soal aturan dan tata tertib,” ucap dia.

Share this Article
Leave a comment