Ad imageAd image

Cegah Peredaran Narkoba, Jateng Dirikan 219 Kampung Tangguh Antinarkoba

Redaksi Indoraya
7 Views
1 Min Read
Cegah Peredaran Narkoba, Jateng Dirikan 219 Kampung Tangguh Antinarkoba. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Polda Jawa Tengah mencatat sudah ada 216 kampung tangguh antinarkoba yang didirikan di berbagai wilayah di provinsi ini. Pendirian kampung antinarkoba sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di masyarakat.

“Hingga saat ini sudah ada 216 kampung tangguh antinarkoba di Jawa Tengah,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Luthfi Martadian dalam siaran pers di Semarang, Selasa (13/06/2023).

Sementara itu, salah satu kampung antinarkoba yang diresmikan Polda Jawa Tengah berada di Desa Sumber Rejo, Kabupaten Kendal.

Menurut Luthfi, Desa Sumber Rejo sebagai proyek percobaan kampung antinarkoba yang dibiayai dana desa dalam memerangi narkoba.

Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi pelaku penyalahgunaan narkoba mengakibatkan tahanan menjadi melebihi kapasitas

Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan upaya pencegahan yang salah satunya melalui kampung tangguh antinarkoba.

“Kampung tangguh antinarkoba harus sebagai media komunikasi informasi edukasi di masyarakat agar terbebas dari narkoba,” katanya.

Share This Article
Leave a Comment