INDORAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
Menurutnya, program bantuan sosial yang menjadi instrumen penting pengentasan kemiskinan seringkali menghadapi persoalan klasik di lapangan. Mulai dari data penerima yang tidak akurat, penyaluran ganda, hingga potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum di tingkat lokal.
“Bantuan sosial itu sejatinya menyentuh langsung kebutuhan rakyat kecil. Kalau penyalurannya tidak transparan, maka keadilan sosial hanya jadi slogan. Pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah bansos benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” terangnya.
Heri menjelaskan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah per Maret 2025 mencatat angka kemiskinan mencapai 9,48% atau sekitar 3,37 juta jiwa. Dari jumlah itu, sebagian besar masyarakat miskin berada di pedesaan dan bergantung pada bantuan pemerintah, baik berupa bantuan pangan, tunai, maupun program pemberdayaan ekonomi.
Ia menilai, distribusi bansos di daerah harus berbasis verifikasi data yang mutakhir dan monitoring lapangan yang ketat. Menurutnya, ketidaksinkronan data antara Dinas Sosial, Bappeda, dan pemerintah desa menjadi akar dari berbagai permasalahan di lapangan.
“Jangan sampai satu keluarga menerima dua atau tiga jenis bantuan, sementara di sisi lain masih banyak warga yang tidak kebagian karena tidak terdata. Ini yang harus dibenahi dengan sistem terpadu,” tegasnya.

Selain soal pendataan, Heri juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan lembaga independen.
Ia menilai, pelibatan unsur publik bisa mempersempit ruang penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah.
“Kalau pengawasan hanya dilakukan oleh satu lembaga, potensi biasnya besar. Libatkan masyarakat, LSM, atau tokoh lokal dalam proses verifikasi dan pelaporan. Transparansi publik itu bagian dari tanggung jawab moral pemerintah,” ujarnya.
Politikus yang akrab disapa Heri Londo itu juga mendorong Pemprov Jateng memperkuat penggunaan teknologi digital dalam pendataan dan penyaluran bansos. Dengan sistem digitalisasi, kata Heri, distribusi bisa lebih cepat, terpantau, dan meminimalisir risiko penyimpangan administrasi.
“Kita sudah punya banyak instrumen digital seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tinggal bagaimana komitmen pemerintah daerah memperbarui dan mengintegrasikannya secara real time,” tambahnya.
“Bantuan sosial bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tapi bentuk tanggung jawab moral dan politik negara terhadap rakyatnya. Kalau sampai salah sasaran, yang dirugikan bukan hanya penerima, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya. [Adv]


