Cegah Penyebaran Penularan Omnicron, Polres Temanggung Patroli di Tempat Wisata

Kartika Ayu
7 Views
2 Min Read
Foto : Humas.polri.go.id

INDORAYA – Polres Temanggung menggencarkan sosialisasi serta pendisiplinan protokol kesehatan, terutama di tempat wisata. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penurunan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan kenaikan kasus Covid-19.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, melalui Kapolsek Parakan AKP Sugiyanto, mengatakan tempat wisata merupakan daerah rawan penyebaran Covid-19. Terlebih pengunjung yang datang, tidak semuanya warga lokal,  namun banyak pula pendatang dari luar kota.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pengelola tempat wisata, aktif dalam memberikan imbauan dan pendisiplinan, dalam penerapan prokes di tempat wisata.

“Di Temanggung banyak sekali tempat wisata dan biasanya paling ramai dikunjungi pada saat hari libur. Maka dari itu, kami maksimalkan patroli secara berkala dan tidak lupa menyampaikan himbauan maupun pendisiplinan Prokes,” kata dia. Minggu (13/2/22), seperti dirilis Humas.polri.go.id.

Lebih lanjut Kapolsek mengingatkan, walaupun saat ini Kabupaten Temanggung masuk Level 1 PPKM, namun hal tersebut jangan sampai membuat masyarakat menjadi lengah, lalai, atau abai dalam penerapan prokes.

Kasus omnicron di beberapa daerah, sudah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, untuk menekan penyebarannya.

“Tugas kita semua untuk menekan penyebaran Covid-19 ini. Penerapan prokes dengan 5M harus selalu kita lakukan di mana saja,” lanjutnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Temanggung baik itu sosialisasi melalui media sosial, banner himbauan maupun himbauan secara langsung ditempat berkumpulnya masyarakat sehingga diharapkan penyebaran Covid-19 bisa segera diatasi dan kehidupan masyarakat bisa normal kembali. (IR)

Share This Article