Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Jateng Imbau Perketat Protokol Kesehatan

Sigit H
By Sigit H
12 Views
1 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

INDORAYA – Polda Jawa Tengah (Jateng) meminta masyarakat untuk semakin waspada dan ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan, menyusul terkonfirmasinya sembilan pasien Covid-19 varian Omicron di Jateng.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy, terkait dengan penyebaran Covid-19 di Jateng.

“Kesadaran masyarakat untuk taat prokes adalah yang utama. Tetap gunakan masker, membatasi mobilitasnya dan selalu cuci tangan,” tutur Perwira Menengah Polda Jateng itu.

Sampai saat ini, Polda Jateng dan stakeholder terkait juga tengah melakukan percepatan vaksinasi booster di masyarakat.

Kabid Humas berharap, masyarakat yang belum divaksin tahap satu, tahap dua, dan booster untuk aktif melaporkan diri ke pos kesehatan terdekat dan segera vaksin.

Sebelumnya, Polda Jateng mengonfirmasi ada sembilan pasien Covid-19 dengan varian Omicron di Jawa Tengah. Kabid Humas mengatakan, hasil itu diperoleh setelah sembilan orang tersebut menjalani tes laboratorium.

“Dari hasil uji whole genome sequencing (WGS), ditemukan sembilan orang tersebut positif Omicron,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Jumat, (21/01/22).

Para pasien tersebut berasal dari Kota Semarang, Cilacap, Pekalongan, dan Sukoharjo.

Lulusan Akabri tahun 1996 tersebut menerangkan varian Omicron sangat menular, bahkan 10 kali lebih cepat dibanding Covid-19 varian Delta. (IR)

Share This Article