Ad imageAd image

Cegah Penyalahgunaan, Polda Jateng Awasi Ketat Penggunaan Senjata Api Dinas

Dickri Tifani
2 Views
1 Min Read
Polda Jawa Tengah mengadakan pemeriksaan rutin terhadap pemegang senjata api dinas di halaman Mapolda Jateng pada Senin (23/12/2024) pagi. (Foto: Polda Jateng)

INDORAYA – Polda Jawa Tengah mengadakan pemeriksaan rutin terhadap pemegang senjata api dinas di halaman Mapolda Jateng pada Senin (23/12/2024) pagi.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menjelaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum, Polri tunduk pada berbagai peraturan yang mengatur penggunaan senjata api. Pengelolaan senjata api ini diatur dalam Peraturan Kepolisian yang mencakup aspek perizinan, pengawasan, dan pengendalian penggunaannya.

“Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum khususnya dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat termasuk dalam penegakan hukum,” tegas Agus Suryo.

Usai melaksanakan pengecekan senjata api, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan senpi dinas sesuai dengan peraturan yang ada, sekaligus meningkatkan disiplin personel dalam hal pemeliharaan dan perawatan senjata api tersebut.

“Pemeriksaan Senpi dilakukan serentak baik di Polda maupun seluruh jajaran Polres, pemeriksaan rutin terhadap senpi ini sebagai bagian dari standar operasional prosedur pengawasan,” jelas Artanto.

Melalui pemeriksaan rutin ini, Kabid Humas Polda Jateng berharap potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalisir, sehingga para personel dapat melaksanakan tugasnya dengan aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share This Article