INDORAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memvaksinasi sebanyak 150 hewan, terutama kucing dan anjing, untuk mencegah penyebaran virus genus Lysavirus.
“Ini merupakan yang pertama. Tujuannya, pertama memperingati Rabies Day (Hari Rabies Sedunia pada 28 September),” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur, Jumat (15/09/2023).
Tujuan kedua, kata dia, membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pemelihara hewan yang bertanggung jawab dengan rutin mengecek kesehatan, melakukan vaksinasi, dan bila perlu disterilisasi.
“Untuk vaksinasi (rabies) ada 150 hewan dan ada juga sterilisasi untuk 55 hewan, terutama kucing liar yang ditangkap relawan. Nanti setelah dirawat akan dilepasliarkan lagi,” katanya.
Untuk vaksinasi rabies dan sterilisasi itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, beberapa klinik hewan di Kota Semarang, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah Jateng 1.
Hernowo meminta masyarakat untuk bertanggung jawab dalam memelihara hewan, termasuk apabila merasa tidak mampu memelihara banyak hewan harus melakukan sterilisasi terhadap binatang peliharaannya.
“Kewajiban-kewajiban dalam memelihara hewan harus dilakukan dengan baik. Kalau dipandang tidak mampu memelihara banyak, ya, lakukan sterilisasi supaya tidak over populasi,” katanya.
Sebab, menurutnya, banyak juga pemilik hewan yang memilih melepasliarkan hewan ketika sudah berlebihan populasinya, yang akhirnya menjadikan kucing dan anjing liar yang telantar, tidak terurus, dan menyebabkan persoalan di masyarakat.
“Kami berterima kasih sudah mulai banyak pegiat binatang yang membantu mengevakuasi dan merawat hewan-hewan yang telantar. Mereka juga membantu mencarikan adopter untuk hewan-hewan ini,” katanya.