Ad imageAd image

Cegah Partai Buruh Langgar Pemilu, Bawaslu Kota Semarang Awasi Aksi Peringatan May Day

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 739 Views
3 Min Read
Bawaslu Kota Semarang turut mengawasi pelaksanaan aksi pada momen International May Day di depan Gedung Gubernuran Jawa Tengah, Senin (1/5/2023) sore. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Ratusan pekerja dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional 2023 dengan menggelar aksi demonstrasi di Depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (1/5/2023) siang.

Aksi ini tidak hanya diikuti oleh ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja. Namun hadir juga para pekerja yang termasuk struktur kepengutusan Partai Buruh. Berbagai atribut partai seperti kaos, bendera, dan spanduk juga dikenakan oleh sebagian massa aksi.

Kondisi ini pun membuat belasan pengurus Bawaslu Kota Semarang turut terjun ke lapangan mengawasi aktivitas massa aksi yang berpusat di Gedung Gubernuran Jateng. Pengawasan dilakukan sebagai upaya preventif agar Partai Buruh tidak melanggar peraturan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman tampak hadir di tengah-tengah massa buruh dan mengawasi pelaksanaan aksi Pengawasan pada peringatan International May Day kali ini berfokus pada potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh pengurus Partai Buruh.

“Kami sudah lakukan imbauan terkait potensi adanya pelanggaran, terutama apabila adanya ajakan atau kampanye-kampanye terkait dengan pemenangan salah satu peserta Pemilu, dalam hal ini Partai Buruh,” ungkapnya saat ditemui di Depan Gedung Gubernur Jateng, Senin (1/5/2023).

Berdasarkan pengamatannya, yang hadir dalam aksi peringatan International May Day ini tidak hanya dari serikat pekerja. Melainkan juga dari elemen Partai Buruh yang mana merupakan salah satu peserta Pemilu 2024.

Dalam pengawasan ini, Bawaslu Kota Semarang memantau aktivitas massa di sejumlah titik kumpul. Mulai dari kawasan Kantor Pos Kota Lama, Jalan MH Tamrin, Simpang Lima, dan berakhir yang terpusat di depan Gedung Gubernuran Jateng.

“Dari hasil yang sudah kami lakukan selama perjalanan, sejauh ini belum ada indikasi-indikasi yang mengarah pada pelanggaran Pemilu, khusus kaitannya dengan ajakan pemenangan parpol,” beber Arif.

Pihaknya tidak mempersoalkan sebagian massa yang mengenakan atribut Partai Buruh, seperti kaos, bendera, maupun spanduk berwarna oranye. Menurut Arief, hal tersebut bukan termasuk pelanggaran karena menjadi bagian dari sosialisasi.

“Kalau atribut memang bagian dari sosialisasi. Parpol peserta Pemilu punya hak sosialisasi, simbolnya adalah bendera dan atribut. Maka fokus kami adalah potensi pelanggaran adanya ajakan atau kampanye parpol,” tandasnya.

Sementara berdasarkan pantauan pukul 16.45 WIB, perwakilan pekerja masih melakukan orasi. Petugas dari Bawaslu Kota Semarang juga terus melakukan pengawasan hingga aksi berakhir. Apabila ditemui pelanggaran, pihaknya akan melakukan penindakan.

“Kami harap sampai akhir pelaksanaan Partai Buruh tidak ada pelanggaran apapun. Kami juga berkoordinasi karena unsur pidana ada tiga pihak, Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Kami sudah berkoodrinasi dengan mereka untuk ikut melakukan pengawasan, sehingga ketika ada potensi pelanggaran sudah mengetahui,” pungkas Arief.

Share this Article
Leave a comment