INDORAYA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Jawa Tengah dan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jateng-DI Yogyakarta tengah menyiapkan program gerakan literasi kampus.
Gerakan ini bertujuan untuk mencegah migrasi ilegal yang berpotensi pada praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui program ini, BP3MI Jateng dan Badko HMI Jateng-DI Yogyakarta berkomitmen untuk melindungi pemuda dari risiko migrasi ilegal dimulai dari pengetahuan.
Put Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Riana mengatakan, sebagian besar calon pekerja migran dari Jawa Tengah adalah anak muda berusia 20–35 tahun. Banyak dari mereka berangkat karena desakan ekonomi, namun minim informasi tentang prosedur resmi.
“Kami ingin mereka berangkat dengan aman, bukan karena bujuk rayu atau ketidaktahuan,” kata dia saat menerima audiensi pengurus Badko HMI Jateng-DIY di Kantor BP3MI Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025).
Atas hal ini, pihaknya mengajak para kader HMI untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada mahasiswa dan masyarakat tentang bagaimana prosedur bekerja di luar negeri.
“Di sinilah peran HMI penting, karena mereka dekat dengan para mahasiswa dan komunitas muda,” ungkap Dewi.
Sementara itu, pengurus Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jateng-DIY, Billy Al Sabil menyatakan, pihaknya siap turun langsung ke kampus dan desa-desa rawan migrasi ilegal untuk memberikan edukasi hukum dan pendampingan bagi calon pekerja migran.
“Kami akan bergerak melalui program di kampus dan desa-desa rawan migran illegal,” ucap Billy.
Senada dengan itu, Ahmad Rizqinal Mubarok, pengurus HMI Jateng-DIY menambahkan, Gerakan Literasi Imigrasi Kampus ini berbentuk seminar dan pelatihan kader sebagai immigration ambassador.
“Kita sedang upayakan semacam Gerakan Literasi Imigrasi Kampus. Ini meliputi seminar, serta pelatihan kader HMI sebagai imigrasi ambassador,” jelas dia.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi jembatan yang membuat informasi keimigrasian lebih mudah dijangkau, sehingga keputusan bekerja ke luar negeri tidak lagi menjadi langkah nekat, melainkan langkah yang sadar dan terlindungi.


