Ad imageAd image

Cawalkot Yoyok Sukawi Komitmen Dukung Pelestarian Kesenian dan Kebudayaan Kota Semarang

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 902 Views
2 Min Read
Calon Wali Kota Semarang 2024 dari Koalisi Semarang Maju Bermartabat, Yoyok Sukawi. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Calon Wali Kota dari Koalisi Semarang Maju Bermartabat di Pilwakot Semarang 2024, Yoyok Sukawi memiliki komitmen mendukung upaya pelestarian kesenian dan kebudayaan. Menurutnya, eksistensi seni dan budaya harus terus dipertahankan sebagai bagian dari identitas dan warisan leluhur bangsa.

Dikatakan, salah satu upaya mendukung pelestarian kesenian dan kebudayaan ialah dengan memberikan ruang serta fasilitas yang luas dan terbuka kepada para pegiat dan komunitas kesenian. Dengan ini, para pelaku seni mampu berkreativitas dan berkarya dengan baik untuk kemajuan Kota Semarang.

Menurut Yoyok, Kota Semarang sebenarnya memiliki fasilitas yang baik yang bisa digunakan untuk agenda-agenda kesenian, misalnya gedung baru di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS). Namun Pemkot Semarang malah mengomersialkannya, di mana untuk memakai tempat itu dikenai biaya sewa yang cukup tinggi.

“Di Semarang ini banyak tempat-tempat kebudayaan, tapi pada saat mereka ingin membuat agenda kebudayaan, misalnya latihan saja harus bayar,” ujar CEO PSIS Semarang tersebut di Semarang, Kamis (5/9).

“Mereka ingin membuat event yang lumayan. Namun sudah ‘dihajar’ dengan tarif yang cukup mahal hanya untuk nyewa tempat,” imbuh Yoyok Sukawi.

Dia melanjutkan, para pegiat seni seharusnya diberikan akses dan kemudahan dalam menggunakan aset-aset milik pemerintah daerah guna mendukung pelestarian kebudayaan.

“Mestinya kan begini, kalau minimal orang-orang yang sudah membantu pemerintah dalam melestarikan kebudayaan, pemerintah support dong,” ucap Anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut.

Yoyok juga menilai perlunya Peraturan Daerah (Perda) yang bisa mengakomodir kebutuhan dan kepentingan komunitas maupun kelompok seni lokal. Menurutnya ini sangat penting sebagai bentuk kepedulian terhadap para pegiat seni dan budaya.

“Mungkin sekarang perlu ada aturannya, ada Perda, dan payung hukum lainnya. Tugas pemerintah memfasilitasi, mempermudah, karena Semarang kan bukan milik pribadi, tapi milik semua warga. Fasilitas apapun yang ada di Semarang bisa digunakan asal mengikuti prosedur yang benar,” ungkap dia.

Share This Article
Leave a comment