Ad imageAd image

Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 817 Views
1 Min Read
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Polda Papua menangkap calon Bupati Biak Numfor di Pilkada Papua 2024 berinisial HAN (Herry Ario Naap) kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengatakan korban dalam kasus itu berinisial RR (18). Pelaku disebut sering memberi uang kepada korban sejak kelas 1 SMA, agar korban menuruti kemauan pelaku.

“Penangkapan dilakukan setelah HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan yang bersangkutan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis dikutip Senin (25/11/2024).

Ia menjelaskan HAN dilaporkan pada 9 November 2024, dan pelecehan yang dialami korban diduga terjadi sejak masih sekolah. HAN ditangkap pada Jumat (22/11/2024).

“Korban berusia 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di bangku SMA, naasnya RR (korban) sudah mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA, dan korban sering dibantu untuk kegiatan Osis,” ujarnya.

Melansir Antara, Herry maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor berpasangan dengan Kerry Yarangga. Pasangan ini didukung PDI Perjuangan, PSI, PPP, dan Hanura,

Herry adalah Bupati Biak Numfor petahana. Ia juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Papua.

Share This Article
Leave a Comment