Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Calon Ayah Tiri di Batang Duga Cabuli Anak Tunangannya
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Calon Ayah Tiri di Batang Duga Cabuli Anak Tunangannya

By Redaksi Indoraya
Jumat, 10 Okt 2025
172 Views
Share
3 Min Read
Ilustrasi pencabulan anak (Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Seorang perempuan berinisial TR (49), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalami cobaan berat. Niatnya untuk menikah kandas setelah anak laki-lakinya yang masih berusia 11 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh calon suaminya sendiri.

Pelaku berinisial BH (39), warga Batang, diduga melakukan aksi bejat tersebut pada Juli lalu. Ia akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Batang pada Rabu (8/10/2025) di tempat persembunyiannya.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Ia menyebut BH alias Hadi (39) telah menjalin hubungan serius dengan TR dan keduanya berencana menikah, namun peristiwa tersebut membuat rencana itu berantakan.

“Korban RH, anak laki-laki TR berusia 11 tahun, sering menginap di rumah BH yang tinggal sendirian. Pada suatu waktu di bulan Juli, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban,” ungkap AKP Imam, Jumat (10/10).

Dari hasil penyelidikan sementara, BH diduga telah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap RH. Aksi itu terjadi ketika korban sedang tertidur.

“Korban tidak berani bercerita karena takut diusir dari rumah pelaku saat malam hari,” tambah Imam.

Beberapa hari kemudian, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Setelah mendengar pengakuan sang anak, TR langsung menghubungi calon suaminya dan membatalkan rencana pernikahan. Ia kemudian membawa RH ke RSUD Kalisari Batang untuk menjalani visum, dan hasil pemeriksaan tersebut memperkuat dugaan adanya tindak pelecehan.

Usai menerima hasil visum, TR melaporkan kejadian itu ke Polres Batang. Saat ini, BH telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menduga ada kemungkinan korban lain selain RH.

“Kasus ini sedang kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Kami akan bekerja sama dengan pihak psikolog dan unit PPA untuk menangani korban,” tegas AKP Imam.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan atau eksploitasi seksual terhadap anak. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, TR dan anaknya kini mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang serta tenaga psikolog guna membantu pemulihan kondisi psikologis mereka pasca peristiwa traumatis tersebut.

TAGGED:Pencabulan di Batang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Abadi Nan Jaya: Ketika Jamu, Ambisi, dan Mayat Hidup Menyatu di Tanah Jawa Sabtu, 15 Nov 2025
  • Membaca Indonesia melalui Novel Terbaru Ratih Kumala “Koloni” Sabtu, 15 Nov 2025
  • Longsor Cilacap: 3 Warga Tewas, 20 Masih Hilang Sabtu, 15 Nov 2025
  • Chiko Resmi Ditahan Polda Jateng, Penanganan Kasus Tetap Sesuai Prosedur Jumat, 14 Nov 2025
  • Lewat Program “Pegadaian Mengajar”, Tenaga Kesehatan Banyumas Dibekali Literasi Keuangan Jumat, 14 Nov 2025
  • Digelar 10 Hari, Pameran dan Kontes Tanaman Hias di Semarang Kembali Geliatkan Komunitas Jumat, 14 Nov 2025
  • Inovasi Profesor Undip Ini Jadi Rujukan Dunia, Mampu Olah Kekayaan Alam untuk Pangan Fungsional Jumat, 14 Nov 2025

Berita Lainnya

Daerah

Longsor Cilacap: 3 Warga Tewas, 20 Masih Hilang

Sabtu, 15 Nov 2025
Daerah

45 Bangunan Pesantren di Pekalongan Tak Berizin, Pemkot Minta Izin Segera Diurus

Kamis, 13 Nov 2025
Daerah

Gunung Pegat Wonogiri Rawan Bencana, Ratusan Relawan Kerja Bakti Bersihkan Jalur

Kamis, 13 Nov 2025
Daerah

Senyum Lebar Ratusan Warga Kendal dan Demak Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Kamis, 13 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?