Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Cabuli Anak 12 Tahun Hingga Hamil, Empat Lansia DI Banyumas Ditahan Polisi
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
DaerahHukum Kriminal

Cabuli Anak 12 Tahun Hingga Hamil, Empat Lansia DI Banyumas Ditahan Polisi

By Redaksi Indoraya
Jumat, 13 Jan 2023
7 Views
Share
2 Min Read
Empat Lansia DI Banyumas cabuli anak usia 12 tahun hingga hamil. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah mengamankan empat orang lanjut usia karena kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

“Korban berinisial AZ (12), warga Patikraja, Kabupaten Banyumas,” ungkap Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi, Edy Suranta Sitepu, Jumat (13/1/23).

Edy memaparkan, kasus pencabulan tersebut terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap anaknya yang tidak menstruasi.

Saat ditanya oleh orang tuanya, ia melanjutkan, korban mengaku jika telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.

Kemudian, orang tua korban kemudian memeriksakan anaknya ke dokter. Hingga akhirnya diketahui jika AZ telah hamil 12 minggu.

“Orang tua korban pun segera melaporkan kasus tersebut ke polisi pada hari Rabu (11/1/23),” terang Kapolresta.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku yang seluruhnya sudah lanjut usia (lansia).

Menurut keterangannya, keempat terduga pelaku terdiri atas W (70), J (50), SA (69), dan K (67), yang merupakan warga Patikraja, Banyumas.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencabulan tersebut terjadi sejak September 2022 di tempat dan waktu berbeda,” katanya.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku yaitu merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian mereka melakukan pencabulan.

Menurutnya, uang yang diberikan oleh para pelaku kepada korban bervariasi. Mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Saat ini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terang Kasatreskrim.

TAGGED:banyumasKasus pencabulanpencabulan lansia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Masyarakat Pati Desak Gerindra Pecat Bupati Sudewo Sebagai Kader, Begini Respon Partai Rabu, 24 Sep 2025
  • Fraksi Golkar Jateng Kawal Aspirasi Ojol, Dorong Cepatnya UU Transportasi Online Rabu, 24 Sep 2025
  • Tiket Kereta Api Diskon 30% di Mini Expo KAI, Catat Syaratnya Rabu, 24 Sep 2025
  • Mulai Oktober, Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Turun Usai Appraisal Rabu, 24 Sep 2025
  • DPRD Jateng Soroti Infrastruktur dan Kasus Keracunan MBG, Janji Kawal Aspirasi Warga Rabu, 24 Sep 2025
  • Program MBG di Jateng Berdayakan Pekerja Lokal dan Hasil Petani Rabu, 24 Sep 2025
  • Wagub Jateng Incar 50% Difabel Terlibat Program Kecamatan Berdaya 2026 Rabu, 24 Sep 2025

Berita Lainnya

Daerah

Masyarakat Pati Desak Gerindra Pecat Bupati Sudewo Sebagai Kader, Begini Respon Partai

Rabu, 24 Sep 2025
Daerah

GPM Tembus 14 Kecamatan, 506 Ton Beras dan 34 Ribu Liter Minyak Sudah Disalurkan

Selasa, 23 Sep 2025
Daerah

Kapolsek Brangsong Dinonaktifkan Usai Kepergok Warga di Rumah Janda

Minggu, 21 Sep 2025
Daerah

Ayah di Pemalang Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil, Sempat Buron Dua Bulan

Kamis, 18 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?