INDORAYA – Kabar tak sedap mencuat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati, Sudewo, dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sudewo diperiksa di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, sekitar pukul 01.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, ia disebut-sebut langsung bertolak ke Jakarta.
Selain Sudewo, sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Pati juga dikabarkan turut menjalani pemeriksaan oleh lembaga antirasuah. Mereka di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Haryama, serta Camat Jaken, Tri Agung Setiawan.
Berbeda dengan Bupati Pati, Camat Jaken disebut menjalani pemeriksaan di lokasi terpisah, yakni di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Informasi tersebut dengan cepat beredar di lingkaran elite politik Bumi Mina Tani dan memicu beragam spekulasi. Sejumlah tokoh mengaku menerima kabar sensitif terkait pemeriksaan tersebut.
“Pagi tadi Camat Jaken, kepala desa, dan perangkat desa. Infonya ada dua koper,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran Pemkab Pati. Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pati, Teguh Widiatmoko, dihubungi untuk dimintai keterangan. Namun hingga berita ini ditayangkam, keduanya belum memberikan respons.
Wartawan juga mendatangi kantor Wakil Bupati dan Pj Sekda Pati, namun keduanya tidak berada di tempat dan belum dapat ditemui.
Sementara itu, suasana di Pendapa Kabupaten Pati terpantau lengang dan berbeda dari aktivitas biasanya. Meski demikian, mobil dinas Bupati Pati, Sudewo, terlihat masih terparkir di halaman pendapa.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Sudewo, ajudan Bupati Pati, Raihan, menyampaikan bahwa Sudewo sedang berada di luar kota. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya apakah Sudewo berada di wilayah Kabupaten Kudus.
“Saat ini Bupati Pati sedang berada di luar kota. Terkait apakah berada di Kudus atau tidak, kami belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya.
Menanggapi keberadaan mobil dinas yang masih terparkir di halaman pendapa, Raihan menyebut bahwa Sudewo menggunakan kendaraan lain.
“Pakai mobil lainnya,” singkatnya.
Di sisi lain, sumber internal menyebutkan bahwa Sudewo telah meninggalkan daerah dan bertolak ke Jakarta pada Senin (19/1/2026), setelah menjalani pemeriksaan di Polres Kudus sejak dini hari.
“Sudah berangkat. Tiket sudah dipesankan. Tadi sempat dijegat tim dari pusat di Bandara Semarang agar tidak dibawa KPK, tapi KPK tetap melanjutkan,” ujar salah satu sumber internal DPRD Pati.
Sumber tersebut menambahkan, operasi tangkap tangan (OTT) disebut berlangsung di wilayah Kecamatan Jaken pada pagi hari. Camat Jaken bersama sejumlah kepala desa dan perangkat desa diperiksa di Polsek Sumber, Rembang.
“Infonya KPK memeriksa di pendapa, lalu dibawa ke Polres Kudus sekitar pukul 01.00 WIB. Paginya berangkat ke Bandara Semarang,” katanya.
Adapun informasi yang diperoleh, pemeriksaan terhadap Bupati Sudewo dan Camat Jaken dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan. Dugaan tersebut mengarah pada proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati yang diduga tidak sesuai prosedur serta melibatkan unsur gratifikasi atau suap.


