INDORAYA – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta aparat pemerintahan desa, mulai dari petinggi, carik, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dapat bersinergi membangun wilayah. Selisih paham dan konflik ketiga unsur tersebut, dapat menghambat kemajuan suatu desa, sehingga merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Desa, di Taman Sumendung Desa Bangsri, Selasa (8/2/2022). Kegiatan diikuti para petinggi, carik, dan ketua BPD se-Kecamatan Bangsri dan Kembang.
Bupati mengatakan percepatan pembangunan sangat tergantung dari sinergi ketiga pilar tersebut. Jika sinergi dapat terjadi, maka percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa akan meningkat serta berjalan baik.
“Harus bersama-sama, seiring sejalan, satu pemikiran, satu gerak langkah, di dalam menjalankan tanggung jawab. Jika itu terjadi saya yakin semua pasti akan terlalui dengan proses percepatan,” kata dia, seperti dirilis Jepara.go.id.
Lebih lanjut Dian Kristiandi menyebut, dengan pembangunan dan pelayanan yang semakin baik akan membuat kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat. Selain itu, misal terjadi kendala, pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah terkait juga siap memberikan solusi. Terpenting adalah kemuan untuk berkomunikasi. Harapannya aparat pemerintahan desa dalam menjalankan tugasnya dapat nyaman dan aman.
Hubungan kemitraan yang harmonis petinggi, carik, dan ketua BPD, juga mampu menjadi teladan bagi warganya. Lantaran masih banyak persoalan lain yang perlu mendapat perhatian.
Salah satunya terkait pengembangan desa dari sektor ekonomi dengan peran generasi mudanya.
“Banyak hal-hal yang perlu mendapat perhatian juga, termasuk terorisme, gerakan radikal, penyakit masyarkat yang mulai tumbuh, dan Covid-19,” tandas bupati.
Sementara itu, Kabid Bina Pemdes Muh Taufik sebelumnya juga menuturkan, bahwa lomba desa pada tahun ini kembali diadakan dengan hadiah Rp1 miliar. Ajang itu merupakan apresiasi dari bupati kepada desa-desa yang mampu menunjukkan perkembangannya secara signifikan, mulai dari hal swadaya hingga inovasi.
Saat ini, Dinsospermasdes pun sudah memproses pengajuan dana desa tahap satu, dan BLT untuk triwulan pertama. Diharapkan desa-desa dapat segera mengajukan pencairan, utamanya dalam rangka untuk penanganan Covid-19. “Kita tahu bahwa saat ini Covid-19 sudah mulai meningkat lagi, kami juga minta agar bersama-sama menyosialsiasikan arti pentingnya prokes,” kata dia.
Dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Desa, Bupati Jepara Dian Kristiandi turut menyerahkan beberapa bantuan. Berupa kursi roda dan logistik kepada enam warga penerima. (IR)