Ad imageAd image

Bupati Hafidz Komitmen Perjuangkan Nasib Perawat Honorer di Rembang

Kartika Ayu
By Kartika Ayu 5 Views
4 Min Read
Musyawarah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang, di salah satu hotel di Rembang, belum lama. (Foto : Rembangkab.go.id)

INDORAYA – Bupati Rembang H Abdul Hafidz, menaruh perhatian besar di bidang kesehatan, termasuk kesejahteraan para tenaga medis. Salah satunya adalah memperjuangkan nasib perawat yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah, agar mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Bupati Hafidz, saat memberikan sambutan dalam musyawarah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang, di salah satu hotel di Rembang, belum lama.

Dia mengatakan sejak satu tahun yang lalu, sudah ada keinginan agar perawat yang sudah berusia 35 tahun ke atas, bisa diangkat menjadi PPPK.

“Satu tahun yang lalu beliau (Edy Wuryanto-red) ini saya minta merumuskan bagaimana perawat- perawat kita yang berusia 35 tahun ke atas seperti guru, bisa masuk PPPK,” kata dia seperti dirilis Rembangkab.go.id.

Bupati Hafidz menegaskan jika nantinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kuota PPPK untuk Kota Garam, maka Pemkab Rembang akan mengambil semua kuota yang ditawarkan.

“Wakil kita Pak Edy Wuryanto telah ikut memperjuangkan, semoga bisa terwujud PPPK dari tenaga kesehatan utamanya perawat. Kalau tahun ini kita diberi kuota Kemenpan RB , maka kami ambil semua kuota.”

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab terkait kesanggupan pembiayaan gaji PPPK tersebut setelah muncul kuota dari kementerian terkait. Pasalnya ada konsekuensi yang harus dipenuhi oleh Pemkab, yakni tentang kesanggupan membiayani gaji PPPK tersebut.

“Karena di dalam penetapan itu ada kewajiban oleh kepada daerah, sanggup nggak bayari PPPK, kalau perawat saya katakan saya pasti sanggup,” tegasnya.

Komitmen Bupati Hafidz juga telah terbukti pada tahun 2017, ketika 168 bidan di Rembang diangkat menjadi ASN. Kesuksesan itu tak lepas dari kebijakan Pemkab untuk mengambil kuota 100 % yang ditawarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Bupati menyampaikan perekrutan PPPK dan ASN merupakan kewenangan Kemenpan RB. Pemkab dalam hal ini hanya bisa mengajukan formasi dan segi administrasinya.

Di sisi lain, Bupati mengakui peran penting Tenaga Kesehatan termasuk perawat di masa pandemi covid-19. Sehingga Abdul Hafidz pun berjuang untuk mereka.

Edi Wuryanto yang menjabat juga sebagai Ketua DPW PPNI Jateng mengakui komitmen dan sikap dari Bupati Rembang Abdul Hafidz, mencerminkan Kepala Daerah yang mengayomi dan menyelesaikan masalah. Sehingga perawat di Rembang mengganggapnya sebagai seorang Bapak.

“Pak Bupati tadi nanyakan saya, mas honorerku gimana. Mestinya kebanyakan di daerah lain itu saya yang tanya, pak Bupati honorernya perawat bagaimana. Nah di sini malah keduluan beliau yang tanya. Sesuatu yang menurut saya ya sudah ada keinginan untuk menyelesaikan permasalahan tadi, ” ungkapnya sambil disambut tepuk tangan para perawat di lokasi Musda PPNI ke 10 itu.

Terkait honorer Nakes, Menurut Edy, Komisi 9 DPR RI telah membentuk panitia kerja Tenaga Kesehatan Honorer bersama dengan tenaga pendamping penyuluh Keluarga Berencana (KB).

“Kami berharap data Nakes honorer itu harus segera ditata, jangan sampai ada yang ketinggalan. Legalitas mereka harus clear, sewaktu-waktu Pemerintah Pusat meminta data itu kita sudah siap,” kata dia. (IR)

Share This Article