Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Bupati Banyumas Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Bupati Banyumas Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

By Kartika Ayu
Rabu, 09 Mar 2022
23 Views
Share
3 Min Read
Penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik tahun 2021, oleh Kemenpan RB, di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Selasa (8/3/2022). (Foto : Banyumaskab.go.id)
SHARE

INDORAYA – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sebagai Pembina Pelayanan Publik, dengan kategori pelayanan prima.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo kepada Bupati Banyumas, saat Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2021 di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Selasa (8/3/2022).

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelayan publik di jajaran Pemkab Banyumas. Menurutnya penghargaan ini merupakan hasil kerja sama semua OPD, dalam menyukseskan “Delapan Program Unggulan” yang dicanangkan bersama Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, yang terangkum dalam ‘Hasta Krida”, di mana salah satu Krida adalah Banyumas menjadi Barometer Pelayanan Publik di Jawa Tengah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua OPD yang sudah bekerja dengan baik sehingga kita mendapatkan penghargaan pelayanan prima. Kita harus mempertahankan dan pelayanan publik harus terus ditingkatkan,” kata Husein, seperti dirilis Banyumaskab.go.id.

Penghargaan ini, menurutnya sekaligus merupakan tantangan untuk terus dapat meningkatkan kinerja layanan yang diberikan.

Selain penghargaan kepada Bupati, penghargaan yang diterima merupakan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 yaitu untuk Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Untuk Kabupaten Banyumas, dua OPD tersebut masuk penilaian dengan kategori pelayanan prima.

Selain Bupati Banyumas, penghargaan juga diterimakan kepada 11 kepala daerah lainnya.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik.

“Sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Diah Natalisa.

Pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.

Pada pemerintah provinsi, evaluasi ini dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (IR)

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Profil V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang dan Politikus PDIP Meninggal Dunia Minggu, 09 Nov 2025
  • Suami Wali Kota Semarang Wafat, Pemkot Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal Minggu, 09 Nov 2025
  • Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes Minggu, 09 Nov 2025
  • Yayasan Temen Tinemu Temenanan Dorong Lomba Rekreasi Diakui Sebagai Poin Prestasi Pelajar Minggu, 09 Nov 2025
  • V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang Berpulang, Sosok Setia Mengabdi Tanpa Henti Minggu, 09 Nov 2025
  • Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali Minggu, 09 Nov 2025
  • Olahraga Rekreasi Diusulkan Masuk Sekolah, DPRD Semarang Dukung Penuh Minggu, 09 Nov 2025

Berita Lainnya

Daerah

Pemkot Pekalongan Tetapkan 2.361 Tenaga Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu

Selasa, 04 Nov 2025
DaerahEkonomiJatengTeknologi

Heri Pudyatmoko: Hilirisasi Pertanian Harus Didukung Akses Logistik dan Keuangan Inklusif

Rabu, 29 Okt 2025
BeritaDaerahPeristiwaSemarang

25 Kelurahan di Semarang Terendam Banjir, Wali Kota Agustina Imbau Warga Segera Mengungsi

Rabu, 29 Okt 2025
DaerahEkonomiJateng

Heri Pudyatmoko Dorong Pemda dan Petani Kolaborasi Wujudkan Agroindustri Daerah yang Mandiri

Senin, 27 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?