INDORAYA – Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Banyumas resmi mulai menyalurkan minyak goreng rakyat merek Minyakita di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menstabilkan harga minyak goreng di pasaran menjelang Ramadhan 2026.
Pemimpin Perum Bulog Kancab Banyumas Prawoko Setyo Aji menjelaskan, distribusi perdana dilakukan bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Banyumas. Penyaluran diawali pada Rabu (28/1/2026) di Pasar Wage Purwokerto yang merupakan pasar pantauan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).
“Penyaluran minyak goreng rakyat ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok serta menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama menjelang Ramadhan ketika permintaan minyak goreng biasanya meningkat,” katanya, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Kamis (29/01/2026).
Pada tahap awal, Minyakita disalurkan kepada sejumlah pengecer di Pasar Wage, yakni toko milik Nofi Nurani dan Kios Wibowo milik Sugi Hastuti. Kedua pengecer tersebut menjadi yang pertama mendistribusikan Minyakita langsung kepada konsumen akhir.
Distribusi Minyakita ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam aturan tersebut, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Untuk menjaga pemerataan, pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari,” katanya menjelaskan.
Selain melalui pengecer di pasar pantauan SP2KP, Bulog Banyumas juga akan memperluas penyaluran ke pasar lain di luar SP2KP. Distribusi juga menyasar mitra binaan BUMN seperti Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta pengecer lain yang telah memiliki izin usaha.
Pengecer yang dapat menyalurkan Minyakita wajib terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Rakyat (Simirah) serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pendataan dan penetapan kuota maupun jadwal penyaluran akan dihimpun oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Banyumas.
“Melalui program pendistribusian minyak goreng rakyat ini, kami berharap dapat menekan laju inflasi komoditas minyak goreng di daerah, mengingat konsumsi minyak goreng masyarakat cenderung meningkat menjelang bulan Ramadhan,” kata Prawoko.
Dengan mulai digelontorkannya Minyakita oleh Bulog Banyumas, pemerintah daerah berharap masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan, terutama menjelang periode peningkatan kebutuhan bahan pokok.


