Ad imageAd image

Buat Program Sosialisasi Keamanan Pangan, Pemkot Pekalongan Bentuk 60 Kader

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 8 Views
2 Min Read
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid. (Fot: Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membentuk sebanyak 60 Kader Keamanan Pangan Daerah. Para kader itu, untuk membantu pemerintah melakukan sosialisasi tentang program keamanan pangan kepada masyarakat.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, mengatakan Kader Keamanan Pangan tersebut bisa membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan pangan. Terutama, katanya, di lingkungan terdekat seperti tetangga, saudara, dan teman.

“Tentunya kami tidak bisa menjangkau semua lapisan masyarakat untuk pelayanan kesehatan terutama dalam menjamin keamanan pangan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peran Kader Keamanan Pangan ini bisa memberikan pemahaman pada tetangga, saudara, dan teman,” katanya, di Pekalongan, Selasa (12/9/23).

Afzzan juga menyampaikan masyarakat perlu menghindari makanan yang tidak higienis, tidak tercemar bahan-bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna sintetis. Dengan itu, dia berharap kader bisa menyosialisasikan keamanan pangan.

“Kami berharap para Kader Keamanan Pangan bisa menyosialisasikan pentingnya keamanan pangan ini secara maksimal kepada masyarakat untuk mencegah gangguan kesehatan,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto saat ini tercatat ada 60 Kader Keamanan Pangan dari 6 kelurahan yang telah mendapatkan pelatihan oleh Dinas Kesehatan setempat.

“Kami berharap para kader yang sudah mendapatkan pelatihan serta memiliki wawasan dan ilmu ini agar menyebarluaskan informasi tentang pentingnya keamanan pangan kepada masyarakat. Jadi, kami butuh kader yang sudah dibentuk, mereka bisa membantu menyosialisasikan pentingnya keamanan pangan,” papar dia.

Adapun sumber dana yang digunakan untuk sosialisasi tersebut, Slamet mengungkapkan berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Share This Article
Leave a comment