Briptu WR Ditahan, Sidang Etik Kasus Penipuan Bintara di Pemalang Akan Digelar Pekan Ini

Dickri Tifani
23 Views
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Polda Jawa Tengah mengungkapkan perkembangan kasus dugaan penipuan terkait penerimaan calon anggota Bintara Polri yang dilakukan oleh anggota Polres Pemalang, Briptu WR (32).

Briptu WR menawarkan jalur pintas kepada dua putra pasangan suami istri dari Pemalang, dengan janji mereka akan lolos seleksi melalui jalur khusus, dengan syarat pembayaran sebesar Rp900 juta.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan Briptu WR kini telah ditahan di Polres Pemalang dan akan menjalani sidang komisi kode etik dalam pekan ini.

“Sudah ditahan di Polres Pemalang. Jadi mari tunggu hasil putusan sidang etiknya di Pekan ini, bisa hari ini bisa lain hari, tapi yang pasti pekan ini dan sesegera mungkin,” ungkap dia, saat ditemui wartawan, belum lama ini.

Artanto juga memberikan tanggapan terkait kabar yang beredar mengenai keterlibatan Briptu WR dalam judi online. Pihaknya menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap kebenaran dari informasi tersebut.

Namun demikian, ia memastikan tak ada korban lain atas kasus calo masuk Bintara Polri yang dilakukan oleh Briptu WR.

“[Uang Rp900 juta untuk Judol] itu harus dalami dulu. Nanti lihat bagaimana kode etik berjalan, uangnya dibawa kemana dan untuk apa,” katanya.

Ia menambahkan, kasus penipuan masuk Bintara Polri ini telah menjadi atensi pimpinan. Pihaknya memastikan akan menindak tegas pelaku, termasuk anggotanya sendiri bilamana melakukan tindakan melanggar hukum.

“Permasalahan ini jangan sampai terulang. Prinsipnya, penerimaan Polri tak ada calo-caloan, murni test atau kemampuan anak itu sendiri,” tegasnya.

Share This Article