Ad imageAd image

BREAKING NEWS! Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jawa Tengah

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 819 Views
2 Min Read
Ratusan mahasiswa mengepung Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (14/3/2023) sore. Tampak massa aksi mendesak masuk ke dalam gedung. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Ratusan mahasiswa mengepung Gedung Gubernuran dan DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (14/03/2023) sore. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dari sejumlah kampus ini dipusatkan di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 15.30 WIB, massa sudah memenuhi depan Gedung DPRD Jateng. Kawat berduri bahkan sudah berhasil dilewati. Posisi massa sudah berada tepat di depan gerbang dan berhadapan langsung dengan aparat kepolisian.

Massa aksi merupakan gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Semarang. Meliputi Universitas Diponegoro (Undip), UIN Walisongo, Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Semarang (USM) dan berbagai organisasi ekstra kampus seperti HMI, PMII, dan IMM.

BACA JUGA:   19 SMA/SMK di Jateng Berlakukan Pembelajaran Daring Pasca Terjangan Banjir

Aksi tersebut dilakukan mahasiswa untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja yang kabarnya akan diparipurnakan oleh DPR RI dalam beberapa waktu dekat ini.

Di depan gerbang, mahasiswa tampak mendesak masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Namun pihak kepolisian berjaga ketat dan menjaga gerbang agar tidak dijebol oleh mahasiswa.

“Satu komando kawan-kawan, jangan sampai terprovokasi,” ucap Koordinator Lapangan dari HMI Cabang Semarang, Rahmad Hidayat, dari atas podium.

BACA JUGA:   Wujudkan Mudik Lebaran Aman dan Berkesan, Jateng Terjunkan 20.339 Personel Gabungan

Sementara itu, Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Albertus Recky Robertho memberikan peringatan tegas kepada mahasiswa untuk tidak anarkis dengan merusak fasilitas negara seperti gerbang.

“Saya imbau kalau merusak fasilitas negara anda menjatuhkan pagar dari kantor DPRD polisi akan melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya memberi peringatan kepada massa yang hendak masuk menjebol gerbang.

“Silahkan sampaikan pendapat tapi jangan buat gaduh, jangan merusak fasilitas negara, jangan terprovokasi. Silahkan sampaikan pendapat dalam keadaan aman,” tegas Recky Robertho.

Share this Article
Leave a comment