Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: BPOM Amankan 86.883 Produk Kadaluarsa Jelang Nataru
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Gaya HidupNasional

BPOM Amankan 86.883 Produk Kadaluarsa Jelang Nataru

By Redaksi Indoraya
Jumat, 20 Des 2024
112 Views
Share
2 Min Read
BPOM Amankan 86.883 Produk Kadaluarsa Jelang Nataru. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamankan 86.883 produk yang tidak memenuhi ketentuan, mayoritasnya adalah produk yang sudah kedaluwarsa, menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta, bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan intensif hingga 18 Desember 2024, yang melibatkan pemeriksaan 2.999 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Pemeriksaan tersebut mencakup retail tradisional, retail modern, gudang distributor, gudang impor, dan e-commerce.

“Dari situ kita bisa melihat produk tidak memenuhi ketentuan ditemukan pada sarana tersebut sebanyak 86.883 pieces, dengan rincian 54.845 pieces pangan kedaluwarsa. Ini lumayan bahaya kalau kedaluwarsa begini, 63,13 persen,” kata Kepala BPOM Taruna.

Selain itu, pengawasan juga menemukan 4.004 produk rusak (4,61 persen) dan 28.034 produk tanpa izin edar (TIE), yang menyumbang 32,27 persen dari temuan keseluruhan.

Patroli siber BPOM juga menemukan 10.769 tautan e-commerce yang menjual produk pangan tanpa izin edar, yang menunjukkan penurunan dibandingkan tahun lalu (17.042 tautan).

“Badan POM telah berkoordinasi dengan asosiasi e-commerce untuk melakukan penurunan konten atau takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar,” jelasnya.

Kerugian yang ditimbulkan akibat peredaran produk kedaluwarsa dan rusak ini diperkirakan mencapai Rp634 juta untuk produk yang dijual secara luring, dan Rp22,1 miliar untuk produk yang dijual secara daring.

Salah satu faktor penyebab banyaknya produk kedaluwarsa atau rusak di wilayah timur Indonesia adalah panjangnya rantai pasokan yang meningkatkan risiko produk mengalami kerusakan atau kedaluwarsa.

TAGGED:bpomProduk Kadaluarsa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • ASTON Inn Pandanaran Hadirkan Pengalaman Kuliner Bernuansa Horor di Malam Halloween Kamis, 13 Nov 2025
  • Kasus Video AI: Chiko Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban Dorong Penahanan Kamis, 13 Nov 2025
  • Kematian Iko Junior: Polisi Sebut Kecelakaan, Namun CCTV di Lokasi Rusak Rabu, 12 Nov 2025
  • Perusahaan Konstruksi Asal Tiongkok, Tertarik Tanam Modal di Kawasan Industri Jateng Rabu, 12 Nov 2025
  • Dukung Kemandirian Perempuan, Pemprov Jateng Optimalkan Program Kecamatan Berdaya Rabu, 12 Nov 2025
  • Gubernur Jateng Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Konsumen Rabu, 12 Nov 2025
  • Berhasil Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Jateng Ahmad Luhtfi Terima Penghargaan Kemenkes Rabu, 12 Nov 2025

Berita Lainnya

Nasional

RI–Arab Saudi Tandatangani MoU Penyelenggaraan Haji 2026

Rabu, 12 Nov 2025
Nasional

1.045 BUMN Miliki 338 Anak, 585 Cucu hingga 2 Udheg-Udheg Usaha

Rabu, 12 Nov 2025
Nasional

Meta Menang Gugatan Pegasus: NSO Dilarang Permanen dan Bayar Rp2,6 Triliun

Senin, 10 Nov 2025
Nasional

Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Senin, 10 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?