INDORAYA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan tujuh modus yang sering digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk mencurangi anggaran.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut modus pertama adalah memanipulasi perencanaan dan penganggaran. Ia menegaskan kecurangan ini paling banyak ditemukan.
“Kalau kita lihat modusnya ini masih sama saja (sejak) 10 tahun-20 tahun yang lalu, berulang-berulang. Ini masih modus yang lama-lama saja, akar permasalahannya pun masih sama,” tuturnya, pada Kamis (7/11/2024).
Ateh menegaskan bahwa BPKP dapat dengan mudah mendeteksi manipulasi yang terjadi dalam perencanaan dan penganggaran oleh pemda, termasuk mengetahui dengan tepat bagian mana dari anggaran yang dipotong dan dialihkan.
Modus kedua adalah suap dan gratifikasi, sementara modus ketiga terkait dengan praktik nepotisme dan kronisme dalam proses perizinan. Modus keempat mencakup penyalahgunaan kekuasaan dalam kebijakan diskresi.
Modus kelima yang ditemukan adalah penggelembungan harga pada proyek atau pengadaan barang dan jasa, sedangkan modus keenam adalah pungutan liar dalam pemberian izin.
Terakhir, modus ketujuh adalah manipulasi dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan, di mana barang atau proyek yang sebenarnya belum selesai, namun dicatat seolah sudah selesai dalam laporan keuangan.
“Jadi, barangnya sebenarnya tidak selesai, tapi dianggap selesai dalam laporan keuangan. Asetnya dimasukkan, uangnya juga dimasukkan, ini banyak juga kita temukan dalam tindakan kecurangan di daerah-daerah,” beber Ateh.
Ateh juga menekankan komitmen BPKP untuk membantu pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan dan pengendalian korupsi.
Namun, ia mencatat bahwa saat ini hanya sekitar 9 persen dari 514 pemerintah kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah memiliki pengendalian kecurangan yang memadai. Sisanya, 91 persen pemda belum cukup efektif dalam hal tersebut.
“Bisa kita lakukan (pencegahan), tinggal masalahnya mau atau tidak. Saya kira saatnya sekarang mau karena Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) galak sekali ini. Jadi, mendingan mau saja lah, datang saja,” tandasnya.