INDORAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit terhadap sistem perpajakan canggih Indonesia, Coretax, yang memiliki nilai mencapai Rp1,3 triliun.
“Kami sedang proses mengaudit (coretax) karena itu kan baru. Jadi, kami sedang proses,” kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Ahmad Adib Susilo selepas Seminar Nasional di Perbanas Institute Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Namun, Adib menyatakan bahwa hasil audit belum dapat diumumkan saat ini. Ia menambahkan bahwa tim BPK sedang bekerja di lapangan untuk memantau sistem tersebut.
Adib menegaskan bahwa coretax merupakan proyek besar pemerintah Indonesia, sehingga BPK akan memberikan perhatian penuh terhadap penerapannya.
“Masih proses (audit), bertahun-tahun karena (coretax) baru selesai sekarang. Kita baru lihat sekarang, setelah selesai diterapkan seperti apa,” bebernya.
“Sekarang lagi di lapangan timnya (BPK),” tambah Adib.
Adib mengatakan kemungkinan hasil audit BPK itu akan dirilis bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024. Meski begitu, ia terus mendoakan agar coretax segera ‘eling’.
BPK menegaskan operasional coretax yang lancar dibutuhkan agar pemerintah tetap bisa mengoptimalkan penerimaan negara, sesuai target APBN 2025.
“Ini tentu jadi pekerjaan rumah (PR) bersama bagaimana untuk meningkatkan penerimaan negara, minimal mencapai target. Untuk itu, maka perlu didorong pertumbuhan ekonomi. Kalau ekonomi enggak tumbuh, pajak juga gak akan tercapai targetnya,” wanti-wanti Adib.
“Kalau ekonomi stagnan atau bahkan menurun, berarti akan ada revisi target penerimaan pajak. Makanya, diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap naik sesuai dengan target dan ini mungkin moga-moga didukung dengan adanya UU HPP. Dan juga moga-moga dengan coretax yang sudah (berjalan normal), moga-moga ya. Saya ikut berdoa moga-moga coretax ini bisa membantu pemerintah mencapai target penerimaan perpajakan,” tutupnya.
Sistem administrasi perpajakan inti ini secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024 dan dapat diakses oleh wajib pajak mulai 1 Januari 2025 melalui situs pajak.go.id/coretaxdjp.
Namun, hingga kini, masih banyak masalah teknis yang dialami oleh wajib pajak, meskipun proyek coretax telah menghabiskan anggaran negara sebesar Rp1,3 triliun.
LG CNS-Qualysoft Consortium memenangkan tender proyek coretax senilai Rp1,2 triliun, sementara PT Deloitte Consulting menjadi pemenang untuk pengadaan jasa konsultansi dengan kontrak senilai Rp110 miliar.