BPBD Jateng Petakan Demak, Grobogan, dan Pekalongan Banjir Rawan Tinggi

Athok Mahfud
33 Views
2 Min Read
Tim SAR gabungan mengevakuasi warga yang terdampak banjir di Kota Semarang, pada bulan Maret 2024 lalu (Foto: Dok. Basarnas)

INDORAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah (Jateng) telah memetakan wilayah rawan banjir selama musim penghujan 2024. Ada tiga daerah yang rawan banjir kategori tinggi atau merah, yaitu Kabupaten Demak, Grobogan, dan Pekalongan.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jawa Tengah, Arif Wahyudi mengatakan, hampir mayoritas 35 kabupaten/kota rawan bencana banjir. Namun kategorinya ada yang merah atau tinggi, kuning atau sedang, dan hijau atau rendah.

“Rata-rata atau kebanyakan di Jateng untuk bencana banjir masuknya sedang, seperti sebagian Pantura, Pansela, dan Solo Raya, sisanya hijau dan merah,” kata dia saat dihubungi, belum lama ini.

Dijelaskannya, banjir sedang memiliki arti daerah banjir bersifat menggenang. Di antaranya di sebagian Kota Semarang, Pekalongan, Tegal, Kendal, Batang, Pati, Cilacap, Karangayar dan Surakarta.

“Sehingga cara membacanya kalau yang kuning adalah harus tetap ada situasi kewaspadaan. Kalau rendah, tetap ada potensi banjir, umumnya perwilayahan tertentu saja, misal daerah yang rob permanen,” beber Arief.

Sementara untuk potensi bencana tinggi, pada wilayah tersebut harus ditangani secara lintas sektor. Yakni melibatkan peran dan koordinasi dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Misal saja penanganan banjir Demak dan Grobogan lalu sudah langsung ditangani pemerintah pusat,” ucap dia.

Lebih lanjut BPBD Jateng bersama OPD terkait lainnya telah siaga dan menyiapkan antipasi dalam menghadapi musim hujan. Yakni melakukan pengerukan sedimentasi, memperkuat tanggul sungai, optimalisasi rumah pompa.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar. Misalnya dengan membersihkan sekolah di depan rumah agar air dapat mengalir dengan lancar saat hujan tiba.

“Dan antisipasi dini sebenarnya lebih banyak kepada OPD, pemangku sektor dan wilayah sungai untuk melakukan pengerukan sedimentasi dan penguatan tanggul sungai, optimalisasi kapasitas rumah pompa serta penambahan personil pemeliharaan,” tandas Arief.

Share This Article