Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: BNNP Jawa Tengah Tancap Gas Perkuat Rehabilitasi Narkoba, Gandeng RS dan Sentra Vokasional
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

BNNP Jawa Tengah Tancap Gas Perkuat Rehabilitasi Narkoba, Gandeng RS dan Sentra Vokasional

By Dickri Tifani
Rabu, 21 Jan 2026
Share
5 Min Read
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah tancap gas memperkuat ekosistem rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba dengan menjalin kolaborasi strategis bersama sejumlah mitra layanan. (Foto: Dok. BNNP Jateng)
SHARE

INDORAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah tancap gas memperkuat ekosistem rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba melalui kolaborasi strategis dengan sejumlah mitra layanan. Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian audiensi dan kunjungan kerja ke RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, RSUD Temanggung, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, serta BNNK Temanggung.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BNNP Jawa Tengah dalam membangun sistem pemulihan penyalahguna narkoba yang terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan klien.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor agar proses pemulihan klien tidak berhenti pada tahap rehabilitasi semata.

Baik klien rehabilitasi wajib (compulsory) maupun rehabilitasi sukarela (voluntary) diarahkan memperoleh pendampingan menyeluruh. Mulai dari pemulihan kesehatan, penguatan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi sebagai bekal kemandirian pascarehabilitasi.

Melalui audiensi tersebut, BNNP Jawa Tengah menetapkan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dan RSUD Temanggung sebagai mitra layanan rujukan rawatan lanjutan bagi klien rehabilitasi narkoba. Penetapan ini bertujuan menjamin kesinambungan perawatan medis dan psikososial secara optimal sehingga proses pemulihan dapat berlangsung secara menyeluruh, terpantau, dan berkelanjutan.

Selain penguatan layanan medis, BNNP Jawa Tengah juga menjalin sinergi dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung sebagai mitra strategis dalam penyediaan layanan vokasional dan bantuan usaha bagi klien pascarehabilitasi. Melalui kerja sama tersebut, klien diharapkan memperoleh keterampilan kerja, akses pemberdayaan ekonomi, serta dukungan sosial yang memadai untuk mendukung reintegrasi ke masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam audiensi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Tengah, BNNK Kendal dan BNNK Temanggung dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba di Jawa Tengah.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, menegaskan penguatan kerja sama lintas sektor tersebut merupakan bagian dari strategi nasional BNN dalam memperkuat layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba secara berkelanjutan.

“Penguatan jejaring layanan merupakan kunci keberhasilan rehabilitasi narkoba. Rehabilitasi tidak berhenti pada pemulihan medis, tetapi harus dilanjutkan dengan penguatan keterampilan dan kemandirian ekonomi,” ujar Toton.

“Sinergi dengan rumah sakit rujukan dan Sentra Terpadu Kartini menjadi langkah strategis untuk memastikan klien dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Toton mengaitkan penguatan program pascarehabilitasi dengan dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Khususnya agenda pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat dan produktif, serta penguatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

“Rehabilitasi tidak lagi dipandang semata sebagai proses pemulihan dari ketergantungan, tetapi juga sebagai upaya menyiapkan klien agar mampu menjalani kehidupan yang bermakna dan berdaya saing setelah selesai menjalani rehabilitasi. Pendekatan terintegrasi ini merupakan kontribusi nyata BNN dalam mendukung Asta Cita Presiden RI,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dr. Nova Dwiyanto Suli, S.Ked., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BNNP Jawa Tengah serta menegaskan kesiapan pihaknya mendukung penuh program pascarehabilitasi narkoba.

“Sentra Terpadu Kartini siap menjadi mitra strategis BNNP Jawa Tengah dalam penyediaan layanan vokasional, pelatihan keterampilan, serta bantuan usaha bagi klien pascarehabilitasi. Kami berharap klien rehabilitasi dapat hidup mandiri, produktif, dan kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan kolaborasi tersebut sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan kelompok rentan, sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Koordinator Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah, Sholikhun, menjelaskan program pascarehabilitasi yang dikembangkan BNN tidak hanya mencakup pendampingan psikososial, tetapi juga pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi.

“Pendekatan rehabilitasi harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari perawatan lanjutan, penguatan mental, hingga pemberdayaan ekonomi. Dengan memperkuat sinergi bersama Sentra Terpadu Kartini dan mitra layanan lainnya, kami optimistis angka kekambuhan dapat ditekan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat sebagai sistem pendukung utama dalam keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi sosial klien.

Melalui sinergi antara BNN, rumah sakit rujukan, Sentra Terpadu Kartini, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, BNNP Jawa Tengah berharap dapat membangun ekosistem layanan rehabilitasi narkoba yang holistik, berkelanjutan, dan menjadi model penanganan rehabilitasi serta pascarehabilitasi narkoba di Jawa Tengah.

TAGGED:BNNP Jawa TengahRehabilitasi Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 08 Feb 2026
Jateng

Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi

Minggu, 08 Feb 2026
Jateng

Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan

Minggu, 08 Feb 2026
Jateng

Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro

Minggu, 08 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?