INDORAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan razia penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di 35 kabupaten/kota pada malam tahun baru 31 Desember 2024.
Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol. Agus Rohmat mengatakan bahwa malam tahun baru identik dengan pesta dan perayaan. Salah satu lokasi yang rawan adanya pesta narkoba adalah tempat hiburan malam.
“Kami juga melakukan upaya-upaya razia di tempat hiburan, baik itu Kota Semarang maupun seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah,” katanya di Kantor BNNP Jateng, Senin (30/12/2024).
BNNP Jateng bersama BNNK di 35 daerah telah menggencarkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di momen liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pencegahan meliputi deteksi dini dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Indikasi penyalahgunaan di tahun baru kemungkinan ada. Oleh karena itu kami telah melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi komunikasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media baik,” kata Agus Rohmat.
Selain itu, sebagai bentuk pemberantasan, pihaknya berhasil menyita sabu sebanyak 700 gram di Kabupaten Batang yang rencananya diedarkan ke tempat-tempat hiburan di Jawa Tengah pada malam tahun baru.
“Ini terindikasi akan diedarkan di beberapa tempat hiburan di Jawa Tengah dan kita bersyukur berkat informasi dan bantuan dari masyarakat ini bisa diungkap dan ditangkap para pelakunya itu di Kabupaten Batang,” katanya.
Dikatakan Agus, selain di tempat-tempat hiburan malam, razia untuk mencegah penyalahgunaan barang haram itu juga dilakukan di lokasi perlintasan kendaraan seperti bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun.
“Kami di bulan Desember ini terus aktif melakukan upaya-upaya razia, terutama di tempat hiburan sampai akhir tahun dan awal tahun kemudian di tempat-tempat tertentu seperti di bandara, pelabuhan, terminal kendaraan angkutan darat dan juga di stasiun kereta api,” tandasnya.