Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: BNNP Jateng Razia di Tempat Hiburan Cegah Penyalahgunaan Narkoba Malam Tahun Baru
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

BNNP Jateng Razia di Tempat Hiburan Cegah Penyalahgunaan Narkoba Malam Tahun Baru

By Athok Mahfud
Selasa, 31 Des 2024
33 Views
Share
2 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Agus Rohmat dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di Kantor BNNP Jateng, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan razia penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di 35 kabupaten/kota pada malam tahun baru 31 Desember 2024.

Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol. Agus Rohmat mengatakan bahwa malam tahun baru identik dengan pesta dan perayaan. Salah satu lokasi yang rawan adanya pesta narkoba adalah tempat hiburan malam.

“Kami juga melakukan upaya-upaya razia di tempat hiburan, baik itu Kota Semarang maupun seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah,” katanya di Kantor BNNP Jateng, Senin (30/12/2024).

BNNP Jateng bersama BNNK di 35 daerah telah menggencarkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di momen liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pencegahan meliputi deteksi dini dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Indikasi penyalahgunaan di tahun baru kemungkinan ada. Oleh karena itu kami telah melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi komunikasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media baik,” kata Agus Rohmat.

Selain itu, sebagai bentuk pemberantasan, pihaknya berhasil menyita sabu sebanyak 700 gram di Kabupaten Batang yang rencananya diedarkan ke tempat-tempat hiburan di Jawa Tengah pada malam tahun baru.

“Ini terindikasi akan diedarkan di beberapa tempat hiburan di Jawa Tengah dan kita bersyukur berkat informasi dan bantuan dari masyarakat ini bisa diungkap dan ditangkap para pelakunya itu di Kabupaten Batang,” katanya.

Dikatakan Agus, selain di tempat-tempat hiburan malam, razia untuk mencegah penyalahgunaan barang haram itu juga dilakukan di lokasi perlintasan kendaraan seperti bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun.

“Kami di bulan Desember ini terus aktif melakukan upaya-upaya razia, terutama di tempat hiburan sampai akhir tahun dan awal tahun kemudian di tempat-tempat tertentu seperti di bandara, pelabuhan, terminal kendaraan angkutan darat dan juga di stasiun kereta api,” tandasnya.

TAGGED:BNNP JatengTempat Hiburan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • ASTON Inn Pandanaran Hadirkan Pengalaman Kuliner Bernuansa Horor di Malam Halloween Kamis, 13 Nov 2025
  • Kasus Video AI: Chiko Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban Dorong Penahanan Kamis, 13 Nov 2025
  • Kematian Iko Junior: Polisi Sebut Kecelakaan, Namun CCTV di Lokasi Rusak Rabu, 12 Nov 2025
  • Perusahaan Konstruksi Asal Tiongkok, Tertarik Tanam Modal di Kawasan Industri Jateng Rabu, 12 Nov 2025
  • Dukung Kemandirian Perempuan, Pemprov Jateng Optimalkan Program Kecamatan Berdaya Rabu, 12 Nov 2025
  • Gubernur Jateng Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Konsumen Rabu, 12 Nov 2025
  • Berhasil Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Jateng Ahmad Luhtfi Terima Penghargaan Kemenkes Rabu, 12 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Kasus Video AI: Chiko Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban Dorong Penahanan

Kamis, 13 Nov 2025
Jateng

Perusahaan Konstruksi Asal Tiongkok, Tertarik Tanam Modal di Kawasan Industri Jateng

Rabu, 12 Nov 2025
Jateng

Dukung Kemandirian Perempuan, Pemprov Jateng Optimalkan Program Kecamatan Berdaya

Rabu, 12 Nov 2025
Jateng

Gubernur Jateng Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Konsumen

Rabu, 12 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?