Ad imageAd image

BNN Tangkap 985 Tersangka Narkoba Selama 2024, Sita Rp111 Miliar

Redaksi Indoraya
3 Views
2 Min Read
Ilustrasi tersangka (Istimewa)

INDORAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan telah berhasil menangani 618 kasus narkotika serta menggagalkan dua laboratorium narkoba ilegal sepanjang tahun 2024.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyampaikan laporan tersebut dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung BNN, Jakarta Timur, pada Senin (23/12/2024).

Marthinus mengungkapkan, selama tahun 2024, BNN berhasil menangkap 974 tersangka terkait kasus narkotika dan 11 tersangka yang terlibat dalam kegiatan clandestine lab narkotika.

Ia menambahkan, para tersangka tersebut tergabung dalam 27 jaringan narkoba, yang terdiri dari 13 jaringan nasional dan 14 jaringan internasional.

“Sementara itu, jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN pada tahun 2024 adalah sebanyak 363 orang,” ujar Marthinus dalam konferensi pers.

Dalam pengungkapan tersebut, BNN juga berhasil menyita barang bukti berupa 710 kilogram sabu, 2.178 kilogram ganja, 290 ribu butir ekstasi, 2 kilogram heroin, 4 kilogram kokain, dan 971 butir pil PCC.

Selain itu, BNN memusnahkan lahan ganja seluas 135.000 meter persegi, dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton.

“Berdasarkan seluruh barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pada tahun 2024, BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Lebih lanjut, Marthinus menjelaskan bahwa dalam setiap pengungkapan, BNN berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana kejahatan narkotika.

Dari hasil kerja sama ini, 15 bandar narkotika juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan aset mereka yang disita mencapai Rp111,5 miliar.

“Ini sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika,” katanya.

Share This Article