INDORAYA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk mewaspadai gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di laut selatan Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 28-29 Januari 2024.
“Berdasarkan analisis, tinggi gelombang di laut selatan Jabar hingga DIY berpotensi mencapai kisaran 2,5-4 meter atau masuk kategori tinggi,” kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo, Minggu (28/1/2024).
Ia mengatakan potensi terjadinya gelombang tinggi tersebut dipicu oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari arah barat laut-barat daya dengan kecepatan angin 6-25 knot. Kecepatan angin yang tinggi dan cenderung searah berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut.
Menurut dia, wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi meliputi perairan selatan Sukabumi, selatan Cianjur, selatan Garut, selatan Tasikmalaya, selatan Pangandaran, selatan Cilacap, selatan Kebumen, selatan Purworejo, dan perairan selatan Yogyakarta.
Selain itu, Samudra Hindia selatan Sukabumi, selatan Cianjur, selatan Garut, selatan Tasikmalaya, selatan Pangandaran, selatan Cilacap, selatan Kebumen, Samudra Hindia selatan Purworejo, dan Samudra Hindia Yogyakarta.
“Terkait dengan hal itu, kami mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan analisis kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan serta kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang.
Selanjutnya, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berbahaya bagi kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berbahaya bagi kapal berukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar.
“Bagi wisatawan pantai selatan Jabar hingga DIY, kami imbau untuk tidak berenang atau bermain air terutama di wilayah pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas agar terhindar dari dampak gelombang tinggi yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” kata Teguh.