Ad imageAd image

BKD Jateng Dukung Rencana MenPAN-RB Batalkan Pemberhentian Tenaga Honorer 

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 1.2k Views
3 Min Read
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah (Jateng) mendukung langkah pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang berencana membatalkan pemberhentian tenaga honorer.

Pemberhentian tenaga honorer atau Non-ASN sebelumnya telah diwacanakan oleh MenPAN-RB dan diberlakukan mulai November 2023. Namun baru-baru ini MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut rencananya akan dibatalkan.

Menanggapi kabar soal pembatalan pemberhentian tenaga honorer, Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh sangat mendukung rencana tersebut. Menurutnya, keberadaan tenaga honorer sangatlah penting dan turut membantu berjalannya birokasi pemerintahan.

BACA JUGA:   Empat Bulan Tak Bayar Upah Lembur, FSPMI Jateng Harap PT Apparel Grobogan Dikenai Sanksi

“Memang dengan adanya Non-ASN itu bisa mengisi kekosongan dan faktanya yang Non-ASN itu lebih berkualitas saya katakan,” ucapnya saat ditemui Indoraya di Kantor BKD Jateng, Rabu (15/3/2023).

Wisnu melanjutkan, sejauh ini tenaga honorer atau Non-ASN sudah banyak membantu di instansi pemerintahan. Sehingga pihaknya tidak rela jika MenPAN-RB memberlakukan rencana sebelumnya yang mengahapus status tenaga honorer.

“Makanya saya dari awal mendukung jangan sampai dikeluarkan, karena kita butuh, di BKD Jateng itu ada beberapa Non-ASN dan itu rata-rata rajinnya bukan main. Kalau dikeluarkan itu juga sayang,” ujarnya.

BACA JUGA:   Abdul Kholik Senator DPD RI Gandeng Lintas Sektor Rumuskan Solusi Banjir di Jateng

Lebih lanjut, untuk mengakomodir kesejahteraan para pegawai honorer di lingkup SKPD Jateng, BKD Jateng terus berupaya melakukan pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK secara bertahap.

“Makanya saya setuju tapi memang harus ada peraturan atau konsep untuk mengelola Non-ASN. Jangan dibiarkan saja, kalau bisa dipersiapkan untuk menjadi PPPK,” jelas Wisnu.

Selain itu, Wisnu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang membenahi dan menguatkan birokrasi kepegawaian di Jateng. Pasalnya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, baik bagi ASN maupun tenaga honorer.

BACA JUGA:   Hari Pertama Pendaftaran SMA/SMK Negeri Jateng, 224.811 Calon Peserta Didik Sudah Pilih Sekolah

“Tinggal ini saya menguati yang ada jangan sampai ada KKN, harus kita menjaga integritas agar tidak lagi melakukan hal yang tidak baik,” imbuhnya.

Pemprov Jateng berharap agar ke depannya pemerintah pusat akan memberikan wadah untuk mengelola tenaga honorer secara khusus. Sehingga tenaga honorer dapat direkrut berdasarkan kulaifikasi dan kompetensi yang mendasar.

“Kalau bisa ada kebijakan pusat yang memberikan rambu-rambu. Jadi jangan dibiarkan, mereka sudah melakukan tugas-tugas negara dengan sangat baik, maka daerah harus mmemberikan nilai yang harus ditanamkan. Misalnya Diklat dipersiapkan, masa tuanya dipersiapkan,” tutup Wisnu.

Share this Article
Leave a comment