Bimtek Calon Saksi, Gerindra Banjarnegara Tak Ingin Ada Kecurangan di Pemilu 2024

Athok Mahfud
5 Views
2 Min Read
DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjarnegara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Saksi Kecamatan di Gedung Central Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (23/9/2023).

INDORAYA – Menghadapi kontestasi Pemilu 2024, DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjarnegara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Saksi Kecamatan. Kegiatan Bimtek tersebut digelar di Gedung Central Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (23/9/2023).

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber. Yakni Ketua Badan Saksi Partai Gerindra Jawa Tengah Dwi Yasmanto, Ketua Badan Saksi DPC Gerindra Banjarnegara H. Daryadi, Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Banjarnegara Pursito dan Divisi Pencegahan Bawaslu Banjarnegara M. Tolkhah.

Kepada 100 calon saksi kecamatan yang hadir, Ketua Badan Saksi DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjarnegara, H. Daryadi, mengatakan bahwa saksi memiliki peran penting untuk menjaga suara di tingkat TPS. Pihaknya tidak ingin ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Sinergitas dan koordinasi saksi di tiap tingkatan sangat menunjang kinerja efektivitas saksi. Saksi harus waspada dan memiliki rasa suuzon terhadap kecurangan Pemilu,” ungkapnya.

Sementara Ketua Badan Saksi DPD Partai Gerindra Jateng Dwi Yasmanto mengatakan, Kehadiran saksi diharapkan dapat mewujudkan Pemilu yang adil dan menghindari adanya kecurangan. Dalam Pemilu 2024 ini, pihaknya berupaya menguatkan peran saksi dalam menjaga suara.

“Setelah badan saksi tingkat kcamatan akan ditindaklanjuti hingga tingkat desa. Saksi akan dibekali tools atau bukti panduan tahapan pemungutan suara, maka saksi wajib hadir awal di TPS,” kata Anggota Komisi C DPRD Jateng tersebut.

“Kami juga berterimakasih kepada Bawaslu Banjarnegara yang sudi hadir memberi pembekalan dan bermitra dalam menjaga Pemilu tetap jujur dan adil sehingga bisa didapat hasil Pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” imbuh Yayan, sapaan akarabnya.

Agus Sutriyanto, salah satu kader DPC Gerindra Banjarnegara turut menyoroti banyaknya pemilih lansia yang bingung dengan banyaknya surat suara. Maka dia mendorong KPU dan Bawaslu memberikan kemudahan bagi lansia untuk menggunakan bisa menggunakan hak suaranya.

“Menyikapi banyaknya pemilih lansia yang bingung dengan banyaknya surat suara, KPU dan Bawaslu wajib memberi kelonggaran atau kemudahan. Yaitu dengan membimbing para pemilih lansia untuk bisa menggunakan hak suaranya,” tandasnya.

Share This Article