INDORAYA – Sejumlah tokoh aparatur sipil negara (ASN) mulai meramaikan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tokoh ASN yang muncul itu antara lain, Sekretaris Pemadam Kebakaran (Damkar) Ade Bhakti Ariawan, dan Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin.
Iswar diketahui mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota untuk Pilkada Semarang melalui sejumlah partai. Di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Gerindra. Sementara Ade Bhakti mengambil formulir pendaftaran lewat PSI, Gerindra, dan Golkar.
Selain itu, ASN Bapenda Jawa Tengah (Jateng), Bima Eka Sakti juga mengambil formulir untuk menjadi bakal calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Tegal melalui DPD PDI-P Jawa Tengah (Jateng)
Dari sederet tokoh ASN yang ikut meramaikan Pilkada 2024, yakni hanya Bima Eka Sakti yang mengambil sikap untuk cuti dari jabatannya.
Padahal selama belum ditetapkan sebagai pesets Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya. Namun ketika sudah ditetapkan, ASN harus mundur sebagai jabatannya.
Hal itu tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 Huruf T Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, berbunyi bahwa tentang setiap warga negara menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota TNI , kepolisian, PNS, serta kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan oleh KPU.
Menanggapi hal tersebut, Bima Eka Sakti mengaku dirinya belum ditetapkan oleh KPU. Akan tetapi, ia memilih aman agar dirinya lebih fokus saat berkomunikasi dengan partai maupun pendukungnya.
Tidak hanya itu saja, sejumlah fasilitas negara yang dipegang oleh Bima Eka Sakti pun dikembalikan ke kantornya.
“Walaupun beberapa abdi negara memang mungkin tidak mengambil jalan ini atau tidak cuti. Tetapi aku supaya aman semua, jadi cuti dulu. Di luar tanggungan negara, jabatan, fasilitas negara semuanya harus dilepas. Supaya nanti di Tegal (meramaikan Pilkada) itu kita nggak dibawa alat-alat negara untuk ketemu sama mereka (partai maupun pendukungnya),” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Dia membeberkan bahwa sejumlah fasilitas negara yang dipegang olehnya itu yakni seperti motor dinas juga sudah dikembalikan, pada beberapa waktu yang lalu.
“Aku cuma mau mengembalikan, superti motor dan beberapa fasilitas negara lainnya, aku balikin ke kantor. Karena kan aku harus cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Dan itu ya nunggu konfirmasi dari BKN,” ujarnya.
Selama cuti, Bima mengungkap bahwa dirinya tidak mendapat gaji, tunjangan, fasilitas hingga jabatan tidak dapat kembali.
“Tidak mendapat gaji, tunjangan dan fasilitas negara, jabatan tidak dapat kembali saat cuti selesai,” pungkasnya.