Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf Dinyatakan Jujur Oleh Lie Detector
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf Dinyatakan Jujur Oleh Lie Detector

By Redaksi Indoraya
Rabu, 07 Sep 2022
Share
2 Min Read
Bharada E (dok. istimewa)
SHARE
INDORAYA – Alat pendeteksi kebohongan yang digunakan polisi untuk memeriksa Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf, menunjukkan hasil yang jujur.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Andi menegaskan pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

“Uji poligraf, sekali lagi saya jelaskan, bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” katanya.
Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi, juga bakal diperiksa dengan lie detector hari ini. Sedangkan Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis (8/9).

Para tersangka sudah dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan kunci. Demikian pula tersangka yang akan diperiksa. Namun polisi tidak menjelaskan apa saja pertanyaan kunci yang dimaksud. Dia menyebut pertanyaan yang disampaikan ke tiap tersangka berbeda-beda sesuai dengan perannya.

“Berbeda-beda pertanyaan, sesuai peran masing-masing,” ucap Andi.

Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuh. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Peran Bharada E adalah diperintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.

TAGGED:Bharada Eliezerbrigadir jBripka Rickydan Kuat Ma'rufFerdy SamboIndorayalie detector
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 20 UMKM Jateng Jajal Pasar ASEAN, HIPMI Targetkan Kerja Sama Berkelanjutan Minggu, 14 Des 2025
  • Bos Djarum Masih Jadi Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes 2025 Minggu, 14 Des 2025
  • Agak Laen 2 Cetak Rekor, 7 Juta Penonton Diraih dalam 17 Hari Penayangan Minggu, 14 Des 2025
  • Kemenlu Pulangkan 54 WNI Korban Online Scam dari Perbatasan Myanmar–Thailand Minggu, 14 Des 2025
  • Pelaku Pembunuhan Pengacara Aris Munadi Terancam Hukuman Mati, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana Minggu, 14 Des 2025
  • BNPB Catat Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Tembus 1.006 Jiwa Minggu, 14 Des 2025
  • Gerakan Pangan Murah PT JTAB dan Dishanpan Jateng Berhasil Stabilkan Harga Cabai Sabtu, 13 Des 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Remaja 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelanggaran Polisi Blora, Oknum Diselidiki Propam

Kamis, 11 Des 2025
Hukum Kriminal

Rugikan Negara Rp11 Miliar, DJP Serahkan Tiga Tersangka Penggelapan Pajak ke Kejari Semarang

Rabu, 10 Des 2025
Hukum Kriminal

Anggota DPD RI Desak Polisi Jadikan AKBP Basuki Tersangka di Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

Sabtu, 06 Des 2025
Hukum Kriminal

Penuhi Panggilan Polda, Gunretno Tantang Keabsahan Izin Tambang di Gunung Kendeng Pati

Jumat, 05 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?